Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan, sekalipun pembangunan yang akan dilakukan bertujuan baik, namun apabila tidak mematuhi atau melanggar aturan tetap berbahaya bahkan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Peringatan Pimpinan DPRD Kalteng ini menyikapi polemik pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang dibiayai investor negara Rusia melalui PT Sinar Usaha Sejati, namun belum melengkapi berbagai persyaratan, Palangka Raya, Kamis.
"Program pembangunan itu ada aturan, sebaiknya ikuti aturan yang ada. Saya kira kurang pas jika dipaksakan terus berjalan pembangunan kereta api itu. Kalau memang ada kelengkapan persyaratan yang kurang, memang seharusnya dilengkapi terlebih dahulu," kata Razak.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui bahwa pembangunan rel kereta api bagi provinsi Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan. Hanya, kebutuhan pembangunan tersebut bukan berarti mengorbankan peraturan.
Dia juga mengatakan wajar apabila ada usulan dari kalangan DPRD Kalteng untuk memanggil dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT SUS selaku pemilik rel kereta api Katingan-Gunung Mas itu, agar berbagai informasi dapat disinkronkan.
"Pemanggilan itu kan untuk memperjelas apa saja yang telah dilakukan. Mengenai apakah nanti akan dipanggil, kita masih perlu membicarakan di tingkat DPRD Kalteng. Intinya, kita tidak ingin pembangunan melanggar aturan, dampaknya tidak baik di kemudian hari," kata Razak.
Berita Terkait
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Berantas judi online butuh kerja sama dengan negara lain
Rabu, 24 April 2024 0:39 Wib
Butuh anggaran Rp22 triliun perbaiki kualitas air di 15 DAS prioritas
Rabu, 24 April 2024 0:37 Wib
Gibran buka peluang Indonesia jadi tuan rumah Piala Asia U23
Rabu, 24 April 2024 0:35 Wib
Penetapan pemenang Pilpres 2024 Rabu pagi
Rabu, 24 April 2024 0:32 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib
57 persen sekolah berisiko terpapar banyak bencana
Rabu, 24 April 2024 0:27 Wib
Presiden Jokowi sebut putusan MK buktikan pemerintah tak bersalah
Rabu, 24 April 2024 0:25 Wib