DPRD Kalteng Terima Naskah Pertanggungjawaban APBD 2016

id dprd kalimantan tengah, abdul razak, DPRD Kalteng Terima Naskah Pertanggungjawaban APBD 2016

DPRD Kalteng Terima Naskah Pertanggungjawaban APBD 2016

Wakil Ketua DPRD Kalimantan tengah, Abdul Razak. (Istimiewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kalimantan Tengah telah menerima dan akan segera menetapkan naskah rancangan peraturan daerah laporan pertanggungjawaban pengggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 dari Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda.

LPJ penggunaan APBD 2016 yang telah terlebih dahulu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan ini merupakan kewajiban Pemprov terhadap masyarakat, kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak saat memimpin rapat paripurna penyerahan Raperda LPJ APBD 2016 ke-3 masa sidang II tahun 2017 di Palangka Raya, Kamis.

"Kita juga mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng yang terus mengalami perbaikan. Hal ini terbukti penggunaan APBD 2016 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Semoga ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan," kata Razak.

Pejabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Syahrin Daulay yang menghadiri sidang paripurna mewakili Gubernur Sugianto Sabran itu menegaskan bahwa APBD 2016 provinsi ini setelah perubahan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016.

Perda itu terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp3,42 triliun lebih dengan realisasi pendapatan dengan jumlah Rp3,54 triliun lebih, serta anggaran belanja Rp3,32 triliun, terealisasi Rp3,17 triliun atau 95 persen dari terget yang ditetapkan.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan berjumlah Rp1,15 triliun lebih atau 93 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun," kata Syahrin.

Dana perimbangan, dari total Rp2,35 triliun dari target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp2,17 triliun, pendapatan yang lain-lain yang sah jumlahnya ada sekitar Rp32,47 miliar atau 149 persen dari target Rp21,71 miliar.

Asisten II Sekretariat Pemprov Kalteng ini pun berharap agar Raperda yang disampaikan tersebut dapat dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepemerintahan dan kemasyarakatan," kata Syahrin.