Nah! Polisi Seruyan Tangkap 14 Warga Sedang Berjudi

id Polres Seruyan, AKBP Nandang Mu`min Wijaya, Polisi Seruyan Tangkap 14 Warga Sedang Berjudi

Nah! Polisi Seruyan Tangkap 14 Warga Sedang Berjudi

Kelima tersangka yang berhasil diamankan Polres Seruyan, Kalimantan Tengah, saat penggerebekan di lokasi perjudian di salah satu rumah tersangka di Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk (FOTO ANTARA Kalteng/Fahrian Adriannoor)

...petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa set kartu remi dan kartu domino serta uang sebanyak Rp5.714.000,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap 14 warga sedang bermain judi kartu pada salah satu rumah warga di Desa Wanatirta, Kecamatan Batu Ampar.

Kapolres Seruyan AKBP Nandan Mu`min Wijaya, di Kuala Pembuang, Selasa, menyebutkan sebanyak 14 warga yang diamankan sedang berjudi itu adalah Agus, Mahfud, Sulasno, Riadi, Farid, Apip, Ari, Abas, Sutejo, Tunjuk, Pardiyo, Suyitno, Parwoto, dan Wahyudi.

"Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa set kartu remi dan kartu domino serta uang sebanyak Rp5.714.000," katanya lagi.

Dia menjelaskan, penangkapan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi masyarakat terkait perjudian yang dilakukan pada salah satu rumah warga di Blok F Nomor 9 Sulin Transport Desa Wanatirta C3.

"Laporan yang disampaikan masyarakat itu langsung kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar ada perjudian kartu remi dengan cara samgong dan judi kartu domino dengan cara QQ, sampai akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku," katanya pula.

Ia menambahkan, para pelaku perjudian tersebut kini masih mendekam di tahanan Mapolres Seruyan untuk menunggu proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya para pejudi dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Sekarang kami masih proses, begitu selesai akan langsung dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia lagi.

Mantan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Kalteng itu menegaskan, Polres Seruyan beserta jajaran akan berupaya terus memerangi dan menekan berbagai kriminalitas serta penyakit masyarakat untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring.

"Kami juga berharap agar masyarakat dapat aktif bersama-sama kepolisian untuk memberantas berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di masyarakat," katanya pula.