"Kami berharap anggaran ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai tahapan dan proses sehingga pilkada serentak 2018 nantinya menghasilkan proses demokrasi yang jujur, adil dan transparan," kata Riban di Palangka Raya, Selasa.
Pada draf NPHD disepakati bahwa anggaran pilkada 2018 Kota Palangka Raya sebesar Rp17,392 miliar lebih yang nantinya akan dicairkan dalam dua tahap.
Tahap pertama Rp4,4 miliar yang dipenuhi dari APBD Perubahan 2017. Tahap kedua senilai Rp13,392 miliar lebih diberikan dariAPBD Murni 2018.
Baca: Anggaran Pilkada Palangka Raya Siap, kata Wali Kota
Dalam kesempatan itu, wali kota dua periode itu juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut menjadi keharusan tapi tetap memungkinkan fleksibilitas bila ternyata ada perubahan pada penggunaannya.
"Termasuk juga bila ada kekurangan maka pemko berkewajiban memenuhinya melalui APBD. Saya juga berharap pada saat pelaksanaan nanti calon yang ada memasukkan RPJMD dalam visi misinya sehingga ada kesesuaian untuk pengembangan Kota Palangka Raya sebagai Kota Pendidikan, Jasa dan Pariwisata," katanya.
Penandatanganan NPHD itu sendiri dilaksanakan di Kantor Wali Kota Palangka Raya disaksikan para komisioner KPU Palangka Raya serta pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riyadi mengatakan, seluruh anggaran nantinya anggaran tersebut digunakan untuk penyelesaikan tahapan Pilkada mulai persiapan hingga pelaksanaan.
"Untuk tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 diperkirakan dimulai pada September 2017," katanya.