Anak Di Bawah Umur Pembawa Senjata Tajam Diamankan Tim Puma

id tim CRT Puma, tim puma, Polres palangka raya, anak bawah umur bawa senjata tajam

Anak Di Bawah Umur Pembawa Senjata Tajam Diamankan Tim Puma

Anggota Tim CRT Puma Polres Palangka Raya memeriksa badan sejumlah pemuda-pemudi yang sedang bersantai di pinggir Jalan Anoi, Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Palangka, Selasa (13/6/2017) malam. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - R alias At (16) dan MNI diamankan Crisis Respons Team (CRT) Puma Polres Palangka Raya, karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Dua orang ini kita amankan di Tugu Soekarno Jalan S Parman, Selasa (13/6/2017) malam. Ketika kita lakukan pemeriksaan kita menemukan senjata tajam dan rantai anjing dari dua anak tersebut," kata Komandan Tim CRT Puma Polres setempat Iptu Robertus Soni, di Palangka Raya, Rabu.

Dua anak di bawah umur itu usai petugas kepolisian menemukan dua alat bukti tersebut, langsung digelandang ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan pengakuan dua anak tersebut pihaknya membawa senjata tajam, semata-mata hanya untuk menjaga diri. Sebab banyaknya aksi kejahatan yang terjadi di jalan kian menghantui pengguna jalan raya," katanya.

Soni menjelaskan, kedua anak muda yang masih duduk di bangku sekolah kelas satu SMA itu tidak dilakukan penahanan oleh pihak petugas. Keduanya hanya diberikan pembinaan mengenai apa yang dilakukannya itu.

"Mereka kita kenakan wajib lapor dan diberikan pembinaan oleh kita. Apalagi mereka ini masih tercatat sebagai pelajar dan masa depan mereka juga masih sangat panjang. Hal itulah kita tidak melakukan penahanan kepada mereka," katanya.

Petugas juga sempat mengamankan Rahman (38) warga Jalan Dr. Murjani yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras. Hingga akhirnya yang bersangkutan disuruh pulang ke rumah, usai mendapatkan pembinaan dari petugas.

"Tugas tim CRT Puma ini tak lain untuk menekan aksi tindak kejahatan di jalan raya. Bahkan mempersempit aksi tindak kejahatan yang sering dilakukan para pelaku tindak kejahatan selama ini di wilayah hukum kita,' demikian dia.