Pemkab-Polres Sosialisasi Pendidikan Berlalu Lintas

id Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, bupati barsel, polres barito selatan

Pemkab-Polres Sosialisasi Pendidikan Berlalu Lintas

Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri (kiri) menyerahkan modul kepada Wakapolres Barsel, Kompol Anak Agung Gde Anom Wirata yang didampingi Kasat Lantas AKP Anang Hardiyanto, di Buntok, Rabu (14/6/17) (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bersama Polres setempat mensosialisasi pendidikan berlalu lintas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar para pelajar tertib dalam berlalu lintas,"kata Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri pada saat membuka acara desiminasi modul pembelajaran berlalu lintas tersebut, di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bagi para guru, karena guru merupakan ujung tombak pendidikan di masyarakat.

"Sosialisasi ini sangat tepat dilaksanakan kepada para guru, sebab guru merupakan tenaga pendidikdan pengajar kader-kader generasi bangsa di sekolah, dan sebagai contoh di masyarakat,"ujarnya.

Ia mengharapkan kepada kepala sekolah SDN dan SMP dapat menginformasikan dengan menindak lanjuti kepada guru-guru PPKn untuk menyampaikan terkait tata cara berlalu lintas.

"Pada intinya sosialisasi ini ujungnya untuk menyejahterakan masyarakat dengan menjamin keselamatan masyarakat selama berada di Jalan raya,"tambah Bupati Barito Selatan.

Selain itu ia juga mengharapkan kepada para guru dapat mewujudkan visi misi Kabupaten setempat yakni terwujudnya Barito Selatan sebagai daerah yang lebih maju dan mandiri.

"Dengan demikian akan tercipta kehidupan masyarakat yang sejahtera secara merata, dan memiliki daya saing yang dilandasi iman dan taqwa,"ujar Eddy Raya Samsuri.

Ia juga mengharapkan melalui misi ke 4 pembangunan Barsel itu, semua pihak ikut berpartisipasi dalam membangun daerah agar lebih maju dengan tetap menjaga kehidupan sosial, budaya dan adat istiadat daerah.