Sip! Ombudsman Kalteng Buka Posko Pengaduan PPDB 2017

id Ombudsman Kalteng, Denny Riswand, Ombudsman Kalteng Membuka Posko Pengaduan PPDB 2017

Sip! Ombudsman Kalteng Buka Posko Pengaduan PPDB 2017

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah membuka posko pengaduan untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2017 bebas dari berbagai tindak kecurangan.

"Posko pengaduan tersebut dibuka mulai 8 Juni 2017 dan akan ditutup saat proses penerimaan siswa tingkat SMP/SMA selesai karena tanggal 10 Juli 2017 akan kita laporkan ke pusat," kata Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Kalteng, Denny Riswand saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kamis.

Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan masyarakat terkait adanya kecurangan yang dilakukan selama proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala Ombudsman Kalteng, Thoeseng T.T. Asang melalui pernyataan tertulisnya mengatakan, selain membuka posko pengaduan, pihaknya juga ikut memantau pelaksanaan PPDB ke sejumlah SMP dan SMA.

Dia mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan memorandum yang disampaikan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia unuk seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

"Yang dikhawatirkan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini adalah kemungkinan adanya pungli, namun wali murid tidak perlu khawatir. Apabila wali murid menemui kecurangan atau maladministrasi seperti contohnya pungli, bisa melapor kepada kami," katanya.

Pihaknya juga berharap masyarakat turut aktif memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru dan dengan melaporkan kecurangan yang ditemukan.

"Selama pelaksanaan PPDB ini berlangsung, siapa saja bisa datang langsung menyampaikan pengaduannya ke kantor, namun untuk mempermudah penyampaian pengaduan, bisa telepon melalui call center 137 dan SMS/WA melalui nomor 0821 3737 3737," katanya.

Selain itu, pengaduan juga bisa disampaian melalui email dan social media seperti Facebook.

"Pelaksanaan pemantauan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di tahun mendatang agar agar kesalahan maupun kendala yang terjadi saat ini tidak terulang," katanya.