Polisi Amankan 30 Senjata Tajam di Pelabuhan Sampit

id polres kotim, pelabuhan sampit, polsek mentaya

Polisi Amankan 30 Senjata Tajam di Pelabuhan Sampit

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Irfan Ali Reza (tengah) menunjukkan puluhan senjata tajam yang mereka amankan dari penumpang di Pelabuhan Sampit, Kamis (15/6/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan 30 senjata tajam berbagai jenis dari penumpang yang hendak bertolak dari Pelabuhan Sampit.

"Ini hasil pengamanan dan razia yang kami lakukan terhadap penumpang kapal yang hendak menuju Pulau Jawa. Penumpang dilarang membawa benda-benda berbahaya, termasuk senjata tajam, meski itu untuk oleh-oleh," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Irfan Ali Reza di Sampit, Kamis.

Pemeriksaan terhadap calon penumpang kapal memang sengaja dilakukan secara ketat. Hal itu untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan selama di perjalanan.

Irfan mengakui banyaknya calon penumpang yang membawa senjata tajam disebabkan ketidaktahuan masalah aturan. Untuk itulah penertiban itu disertai sosialisasi dan penjelasan terkait larangan membawa benda-benda berbahaya ke dalam kapal.

Penumpang kapal bisa menerima penjelasan tentang aturan larangan membawa senjata tajam tersebut. Mereka juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam karena melanggar hukum dan diancam sanksi.

"Untuk pembawa senjata tajam, sampai saat ini masih kami berikan pembinaan terlebih dulu karena kebanyakan mereka belum mengetahui aturan larangan membawa senjata tajam. Alasan mereka untuk oleh-oleh dan itu terlihat dari bentuk senjata tajam yang unik. Namun ada juga yang membawa karena itu merupakan alat kerja mereka," kata Irfan.

Pemeriksaan calon penumpang kapal akan ditingkatkan seiring meningkatnya jumlah penumpang menjelang lebaran 2017. Tidak hanya terhadap penumpang yang akan berangkat, pemeriksaan juga dilakukan terhadap penumpang yang baru tiba di Pelabuhan Sampit.

Untuk pengamanan arus mudik di Pelabuhan Sampit, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya bekerjasama dengan tim terpadu yang terdiri Polres Kotawaringin Timur, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.