DPRD Kotawaingin Timur Akan Ada PAW?

id dprd kotim, PAW DPRD kotim

DPRD Kotawaingin Timur Akan Ada PAW?

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menunggu usulan partai politik untuk melakukan proses pengganti antar waktu (PAW).

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli di Sampit, Minggu mengatakan, pengisian kursi yang saat kosong di lembaga DPRD harus ada usulan dari partai politik yang bersangkutan. Dan sesuai aturan untuk proses PAW terhadap anggota dewan adalah sepenuhnya menjadi kewenangan partai pengusung.

"Kami menunggu rekomendasi partai pengusungnya saja siapa yang diusulkan nantinya untuk melanjutkan tugas kedewanan," ucapnya.

Jhon mengungkapkan, saat ini lembaga DPRD Kotawaringin Timur ada dua kursi yang kosong, dan semua dari fraksi Golkar.

Dua kursi yang saat ini kosong itu karena anggota yang bersangkutan terjerat kasus hukum dugaan korupsi dan yang kedua karena meninggal dunia.

Jhon berharap partai yang bersangkutan yakni Golkar bisa dengan segera mengusulkan PAW, terutama terhadap anggota dewan yang meninggal dunia.

Sedangkan terhadap anggota DPRD yang tersangkut kasus hukum menungguh keptusan tetap dari pihak pengadilan, baru bisa dilakukan proses PAW.

"Apabila terlalu lama kekosongan ini berlangsung maka lembaga DPRD Kotawaringin Timur akan berkoodinasi dengan KPU setempat untuk mengetahui suara terbanyak di daerah pemilihan, saat Pemilu legislatif 2014 lalu, kemudian menyurati partainya untuk segera mengajukan proses PAW," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur H Supriadi MT mengaku belum mengjukan memproses PAW anggota DPRD yang meninggal dunia.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan kami proses PAW-nya sesuai dengan aturan yang berlaku di internal Partai Golkar karena kekosongan kursi jabatan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur itu harus segera diisi," terangnya.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, mengenai soal siapa yang ditunjuk partai untuk PAW tentunya melihat siapa suara terbanyak berikutnya itulah yang berhak.

"Untuk saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng. Setelah dibahas dalam rapat pleno baru kita laksanakan, yang jelas itu hak DPD provinsi," demikian Supriadi.