Alasan Sibuk, BPN Sampit Tolak Sidak DPRD Kotim?

id DPRD Kotim, DPRD Kotawaringin Timur, BPN Sampit, sertifikat, Handoyo J Wibowo, Alasan Sibuk, BPN Sampit Tolak Sidak DPRD Kotim

Alasan Sibuk, BPN Sampit Tolak Sidak DPRD Kotim?

Ilustrasi - Logo BPN (Istimewa)

Ini perbuatan tidak menyenangkan dari BPN, kami diperlakukan seperti itu, kami disuruh menunggu iya juga, mengisi buku tamu sudah kami lakukan...
Sampit (Antara Kalteng) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menolak rombongan DPRD daerah itu yang akan melakukan inspeksi mendadak ke instansi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Senin mengatakan, sidak tersebut dilakukan DPRD Kotawaringin Timur dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang kesulitan pembuatan sertifikat tanah.

"Mereka menolak menerima kami karena alasan kepala BPN Sampit dan jajarannya sedang sibuk, dan tidak bisa diganggu," tambahnya.

Handoyo mengungkapkan, sidak DPRD Kotawaringin Timur ke kantor BPN Sampit juga bertujuan untuk melihat langsung pelayanan publik di instansi tersebut.

Rombongan DPRD sempat menunggu lama di kantor BPN Sampit. Namun tidak ada kejelasan kapan akan dipertemukan dengan unsur pimpinan kantor itu.

"Karena staf kantor itu tidak bisa memberi kepastian saya bersama rombongan memutuskan untuk membatalkan sidak," jelasnya.

Sementara itu, Abdul Khalik anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur yang ikut dalam rombongan sidak tersebut menyesalkan perlakuan pihak BPN Sampit terhadap anggota dewan yang melaksanakan tugas.

"Ini perbuatan tidak menyenangkan dari BPN, kami diperlakukan seperti itu, kami disuruh menunggu iya juga, mengisi buku tamu sudah kami lakukan, tapi sampai tiga kali kami konfirmasi penjaga tamunya, disuruh menunggu terus," ungkapnya.

Politikus PKB itu sangat menyayangkan perlakuan BPN. Padahal salah satu tujuan mereka ke BPN untuk meluruskan berbagai laporan dari masyarakat soal keluhan mengurus sertifikat tanah instansi tersebut. Hingga persoalan sistem layanan yang diterapkan BPN diduga bermasalah, sehingga mengakibatkan terbitnya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah.

"Kami ke kantor BPN Sampit untuk melaksanakan tugas, dan itu perintah Undang-Undang yaitu fungsi pengawasan. Kami sudah melihat sendiri fakta bahwa di BPN Sampit pelayanan publiknya buruk sekali. Anggota DPRD saja dibuat seperti itu apalagi masyarakat biasa," katanya.

Abdul Khalik menyatakan jika perlakukan ini akan disampaikan kepada pimpinan lembaga dewan guna ditindaklanjuti.

"Oknum pimpinan BPN Sampit arogan, jujur saya akui ini pertama kalinya diperlakukan seperti ini. Kami ke kementrian saja tidak pernah dibuat seperti itu," ungkapnya.

Sementara itu, belum ada penjelasan dari pihak BPN Sampit terkait permasalahan ini karena pimpinan kantor itu sedang sibuk dan tidak dapat diganggu.