Ternyata! Untung Marpaung Ingin Jadi Bandar Besar Sabu di Bartim

id polres bartim, untung yakup marpaung

Ternyata! Untung Marpaung Ingin Jadi Bandar Besar Sabu di Bartim

Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Barito Timur, Untung Yakup Marpaung (39) tersangka dalam kaus peredaran narkoba jenis sabu. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Untung Yakup Marpaung (39) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap atas kasus narkoba jenis sabu mengaku ingin menjadi bandar besar narkoba di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. 

"Kalau ada kesempatan. Saya siap," kata Untung saat menjawab pertanyaan Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK di sela jumpa pers di Mako Polres setempat, Selasa. 

Untung menegaskan, dirinya terpaksa mengambil jalan sebagai penjaja sabu karena terlilit masalah ekonomi, sementara hasil dari menjual sabu cukup menjanjikan.

"Awalnya saya bisnis BBM jenis solar dengan teman. Saya jaminkan gaji saya pada rentenir untuk mendapatkan modal. Ternyata saya ditipu teman, makanya saya jualan sabu," ucap Untung lagi.

Pegawai golongan III/b itu juga mengaku sabu yang didapat berasal dari Kalsel. Pertama mendapat kiriman paket kecil dan kedua mendapat kirimiman sekitar 5 gram. Paketan sabu dikirim melalui mobil travel.

Ia juga mengaku hanya dihukum pidana penjara selama 5 bulan saja oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang atas kasus kepemilikan senjata api. 

Sedangkan Mistriyanto alias Katut (32) mengaku hanya menjadi kurir saja untuk mengambil keuntungan. Hal ini dilakukan hampir menjalani 2 bulan.

"Baru saja. Hampir jalan dua bulan," katanya. 


Keduanya diancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun. Untung diduga melanggar pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) sedangkan Katut diduga melanggar pasal 114 ayat (1) junto pasal  112 ayat (1) Undang - Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika. 

Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK mengatakan, narkoba merupakan penyakit masyarakat yang terus diperangi oleh aparat kepolisian.

"Kita terus upayakan pemberantasan narkoba secara terus menerus tanpa pandang bulu," tegasnya. 

Petit juga tetap meminta masyarakat proaktif dalam menginformasikan oknum yang menjadi bandar narkoba.