Pejabat Baru Polres Kotim Diperintahkan Ke Lapangan

id polres kotim, pejabat baru polres kotim

Pejabat Baru Polres Kotim Diperintahkan Ke Lapangan

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar memimpin serah terima jabatan Kasar Reserse Narkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek Baamang, Selasa (20/6/2017) sore. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalteng, AKBP Muchtar Supiandi Siregar memerintahkan pejabat baru di jajarannya untuk langsung ke lapangan, khususnya menghadapi kegiatan arus mudik dan potensi kerawanan yang terjadi.

"Mutasi ini hal wajar dalam tubuh Polri. Tapi saya minta mereka segera beradaptasi karena ini sedang puncak arus mudik. Kasat Reserse Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Baamang harus langsung membantu di lapangan," kata Muchtar usai memimpin serah terima jabatan di Sampit, Selasa sore.

Serah terima tiga jabatan penting itu dilakukan pada jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba dari AKP Wahyu Edi Priyanto kepada AKP Yonals Nata Putera, Kepala Satuan Reskrim dari AKP Erwin Togar kepada AKP Samsul Bahri dan Kapolsel Baamang dari Iptu Made Rudia kepada AKP Agoes Trigonggo.

Saat ini Polres Kotawaringin Timur meningkatkan pengamanan seiring memasuki puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah. Selain pengamanan pemudik, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah meningkatnya tindak kriminal karena banyak rumah yang ditinggal kosong oleh pemudik.

Segenap elemen Polres Kotawaringin Timur dikerahkan untuk menciptakan suasana kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Peningkatan pengamanan untuk mencegah peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya.

"Kami ini bekerja dalam sebuah sistem, jadi tidak ada masalah dengan pergantian pejabat ini karena jabatannya akan terus berjalan, siapapun pejabatnya. Pejabat baru tinggal melakukan penyesuaian," kata Muchtar.

Muchtar juga meminta pejabat baru meneruskan kebijakan dan langkah positif yang sudah dijalankan dengan baik oleh pejabat lama. Perkara-perkara yang belum sempat diselesaikan pejabat lama, harus diupayakan dituntaskan oleh pejabat baru.