Palangka Raya (Antara) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah meminta Gubernur Sugianto Sabran segera mencabut izin perusahaan yang terbukti menyebabkan pencemaran Sungai Cempaka Mulia di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Informasinya pencemaran di Sungai Cempaka Mulia itu karena ada terminal khusus ilegal yang dipergunakan untuk mengangkut hasil produksi sejumlah perusahaan besar swasta, kata Heriansyah, saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa malam.
"Dugaan sementara perusahaan besar swasta yang menggunakan terminal khusus ilegal di antaranya PT Bumi Gunajaya Agro (BGA), PT Tunas Agro Subur Kencana (PT TASK), dan lainnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dugaan ini harus diselidiki kebenarannya," katanya pula.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II DPRD Kalimantan Tengah meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini pun berencana akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat setelah tercemar Sungai Cempaka Mulia tersebut.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengaku sedang berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng untuk mengetahui secara detail apakah izin operasional terminal khusus di sekitar Sungai Cempaka Mulia sudah ada atau masih ilegal.
"Sepengetahuan saya, izin operasional terminan khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur hanya ada di sekitar Kecamatan Pundu. Saya belum pernah mendengar ada di sekitar Sungai Cempaka Mulia. Tapi kami akan cek ke Dishub di daerah mana saja izin operasional terminal khusus itu," kata Heriansyah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah ini pun meminta pemerintah provinsi serta kabupaten setempat segera bertindak, sebab sejumlah masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Cempaka Mulia mengaku kesulitan mendapatkan air setelah pencemaran tersebut.
"Saya dihubungi masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Cempaka Mulia itu. Mereka mengaku kesulitan mandi dan sebagainya akibat limbah perusahaan besar swasta mencemari air sungai. Pemerintah harus segera bertindak," kata Heriansyah.
Pencemaran Sungai Cempaka Mulia diduga karena limbah kelapa sawit sejumlah perusahaan besar swasta yang diangkut melalui terminal khusus.
Informasinya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah memerintahkan tim turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Berita Terkait
KPK periksa keluarga SYL terkait penyidikan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 14:02 Wib
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib