Wilayah Barito Utara Berkurang 23.000 Haktare, Kok Bisa?

id barut, Nadalsyah, baras wilayah

Wilayah Barito Utara Berkurang 23.000 Haktare, Kok Bisa?

Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama unsur FKPD saat melaksanakan rapat koordinasi dengan manajemen PT Bharinto Ekatama terkait masalah perbatasan di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kutai Barat, Kaltim di Muara Teweh, Selasa. (Foto Antarakalte

Muara Teweh (Antara Kalteng)- Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah mengatakan wilayah kabupaten yang dia pimpin berkurang 23.000 hektare terkait tata batas dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Kalau sebelumnya Kemendagri menentukan wilayah tata batas Barito Utara berkurang sekitar 4.000 hektare, namun surat baru lebih rancu lagi yakni luas wilayah Barut kembali berkurang mencapai 23 ribu hektare," kata Bupati Nadalsyah pada rakor bersama manajemen perusahaan tambang batu bara PT Bharinto Ekatama di Muara Teweh, Rabu.

Dikatakan, permasalahan tata batas menjadi permasalahan serius yang berlangsung cukup lama dan penanganannya sudah sampai tingkat pusat.

Namun belum membuahkan hasil yang adil dan benar sesuai apa yang diharapkan dari warga masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara pada khususnya dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya.

Terkait surat Kemendgari itu mungkin saja kajiannya dilakukan hanya di atas meja, sehingga kelihatannya luas wilayah Barito Utara berkurang mencapai puluhan ribu hektare, tegasnya.

"Setelah mendapat laporan itu, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bahkan masyarakat setempat ada yang mengirimkan SMS dan menelpon ke hp saya mempertanyakan tata batas tersebut," ucapnya.

Bupati mengaku sempat melakukan hubungan langsung melalui telpon kepada Damang Teweh Timur agar bisa dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan tersebut.

Bupati Nadalsyah menjelaskan, selama ini Pemkab Barito Utara maupun Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan perjuangan-perjuangan dalam mengurus tata batas ini, jauh akan mendapat hasil yang baik malah mendapatkan hasil yang lebih parah lagi.

Pemkab Barito Utara telah berupaya untuk mendamaikan masyarakat baik yang ada di wilayah Benangin maupun warga yang berada di Kutai Barat. Kita berusaha meredam jangan sampai ada gejolak di wilayah perbatasan. Dan dengan adanya permasalahn baru ini, akan menjadi polemik baru lagi.

"Untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta dengan pihak manajemen PT BEK untuk bisa melakukan koordinasi di Kementerian terkait tata batas ini. Kita yang di daerah ini yang menjadi repotnya. Saya meminta kepada manajemen PT BEK agar bisa arif dan bijaksana untuk menyikapi masalah perbatasan ini," tegasnya.

Bupati Nadalsyah menjelaskan rapat koordinasi ini dalam rangka mencari solusi yang terbaik dalam proses penyelesaian permasalahan tata batas di Desa Benangin Kecamaan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, Kalteng dengan Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.

Dimana tata batas yang di areal tersebut terdapat aktifitas pertambangan dari PT BEK sebagai pemegang izin PKP2B yang tengah melakukan aktifitas pertambangan diwilayah tersebut.

"Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang mengarah kepada titik terang dalam upaya penyelesaian tata batas tersebut sehingga tidak terkatung-katung dan pihak manajemen PT BEK dapat beraktifitas secara maksimal tanpa harus dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan tata batas," jelas Nadalsyah.