DPRD Bartim Upayakan Anggaran Pilkada 2018 Masuk di APBD Perubahan

id dprd bartim, boelalano, pilkada bartim, pilkada 2018

DPRD Bartim Upayakan Anggaran Pilkada 2018 Masuk di APBD Perubahan

Ketua DPRD Barito Timur, Broelalano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berupaya maksimal agar dana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Bartim periode 2018-2023 bisa masuk dalam anggaran daerah (APBD) perubahan. 

"Kita akan berupaya maksimal agar dana Pilkada 2018 tersebut bisa masuk pada anggaran perubahan 2017 nanti," kata Ketua DPRD Bartim, Broelalano kepada Antara Kalteng di ruang fraksi PDIP, Rabu. 

Menurutnya, pihaknya telah meminta pihak eksekutif untuk melakukan saving dana APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp5 miliar. Sedangkan usulan yang diupayakan masuk pada APBD Perubahan di tahun 2017 sebesar Rp26 miliar dari total usulan Rp36 miliar.

Sedangkan sisanya akan dianggarbkan kembali pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp10 miliar. 

"Jika tidak bisa masuk dalam anggaran perubahan maka anggaran usulan KPU Bartim akan diusulkan masuk pada APBD 2018 sebesar Rp36 miliar. Pertimbangannya, jika dana seluruhnya dianggarkan pada APBD 2018 maka anggaran akan tersedot cukup besar pada pilkada saja," katanya. 

Menurut politisi PDIP itu, Kabupaten Bartim masih memerlukan pembangunan di segala lini. Hal ini bisa dilihat dari segi pembangunan dewasa ini. 

Dalam pembangunan dimaksud, jelas Broelalano, Pemerintah Kabupaten Bartim memerlukan dana pembangunan yang cukup besar. Jika hanya terfokus pada dana pilkada maka akan memberikan pengaruh pada sektor pembangunan lain.

"Namun demikian, kami tetap mengharapkan dana pembangunan dan pilkada bisa terprogramkan dalam APBD. Karena keduanya merupakan "hajatan" untuk masyarakat Bartim, " demikia  Broelalano.