Wali Kota Palangka Raya Larang ASN Tambah Libur Lebaran

id wali kota palangka raya, libur lebaran, cuti bersama lebaran

Wali Kota Palangka Raya Larang ASN Tambah Libur Lebaran

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat tidak menambah libur usai cuti bersama Lebaran 2017 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya rasa cuti bersama tahun ini sudah waktu yang lama. Untuk itu, akan ada sanksi keras bagi ASN yang kedapatan dengan sengaja menambah libur saat hari pertama nanti," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Menurut Wali Kota "Kota Cantik" dua periode tersebut, seharusnya semua ASN bersyukur karena baru tahun ini libur Lebaran lumayan panjang yakni sekitar 10 hari.

"Cuti tersebut dimulai tanggal 23 Juni sampai 3 Juli atas kebijakan Presiden RI tentang pengaturan cuti bersama untuk ASN. Kehadiran hari pertama kerja usai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian kami," katanya.

Sementara itu, merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.

"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," katanya.

Pada hari pertama kerja, pemerintah kota juga berencana akan melakukan pantauan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Hari pertama nanti kita akan lakukan sidak ke seluruh instansi. Jika ditemukan adanya ASN yang dengan sengaja menambah cuti tanpa alasan jelas akan kita kenakan sanksi tegas," kata pria nomor satu di Kota Palangka Raya ini.

Riban juga berpesan kepada para pemudik yang ingin balik ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik.

"Bagi yang menggunakan angkutan umum agar menggunakan kendaraan yang resmi karena angkutan legal memiliki jaminan keamanan karena sebelumnya telah dilakukan uji kelayakan," katanya.