Program Jampersal Kotim Terhambat Kekurangan Bidan?

id dprd kotim, jampersal kotim, jampersal

Program Jampersal Kotim Terhambat Kekurangan Bidan?

Rimbun Ketua Komisi III DPRD Kotim (Ist)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun menilai pelaksanaan program Jaminan Persalinan (Jampersal) di daerah setempat tidak dapat berjalan maksimal dan terhambat akibat kurangnya jumlah tenaga bidan.

"Hasil pengecekan kami di lapangan tenaga bidan masih kurang yang mengakibatkan beberapa Puskesmas dan Pustu di wilayah pedalaman Kotim masih kosong atau belum ada pegawainya," katanya di Sampit, Kamis.

Rimbun mendorong Pemkab Kotim merekrut tenaga bidan guna ditempatkan di Puskesmas maupun Pustu yang masih belum meiliki tenaga bidan.

Penambahan tenaga bidan juga sebagai upaya untuk pemerataan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, terutama membantu persalinan ibu hamil.

Rimbun mengungkapkan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk program Jampersal angkanya mencapai Rp3,9 miliar, namun belum mampu menjangkau seluruh sasaran. Salah satu faktor penyebabnya yakni kurangnya tenaga kerja bidan di daerah-daerah.

"Sasaran program Jampersal adalah semua ibu hamil yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan," katanya.

Jampersal diberikan kepada ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tidak mampu. Sehingga bisa melaksanakan persalinan pada pelayanan kesehatan dengan jaminan tersebut. Baik untuk transportasi ataupun biaya medisnya.

"Kita berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan bisa mengatasi kendala yang saat ini terjadi, yakni dengan memprioritaskan penempatan tenaga bidan di wilayah pedalaman," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kotawaringin Timur, Erdiana kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah berupaya dengan maksimal untuk melaksanakan program Jampersal secara merata hingga epolosok, namun terkendala terbatas tenga bidan.

"Untuk anggaran tidak ada masalah, Jampersal tersebut untuk pembayaran jasa bidan yang menolong persalinan, biaya transport ibu hamil menuju ke pelayanan kesehatan apabila jauh, jasa medis apabila dirawat di Rumah Sakit," terangnya.

Jampersal tidak hanya menjamin biaya pesalinan, tetapi juga memberikan akses kemudahan bagi ibu hamil yang hendak melahirkan tetapi jauh dari lokasi pelayanan kesehatan.

Program Jampersal juga menyiapkan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) bagi ibu hamil yang rumahnya jauh dari pusat layanan kesehatan, sehingga lebih dekat menuju tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas ataupun Rumah Sakit.

"Syaratnya ibu hamil tidak mampu dan yang bersangkutan mempunyai surat keterangan tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS, Jamkesda atau lainnya," demikian Erdiana.