Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bakal memberi sanksi kepada pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan bak terbuka membawa penumpang.
"Sanksi yang akan kami berikan tentunya dalam bentuk tilang apabila terbukti melanggar aturan. Misalnya membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka melebihi kapasitas," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto, Minggu.
Suprapto mengatakan, kebanyakannya kendaraan roda empat yang membawa penumpang dengan kapasitas lebih ketika hendak berkunjung ke tempat lokasi wisata yang ada di kota tersebut.
"Saya mengiatkan boleh saja menggunakan kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang, asalkan jangan sampai melebihi kapasitas serta tidak ugal-ugalan. Kalau hal itu dilakukan tentunya kami tidak akan menegur pengemudi tersebut," katanya.
Perwira berpangkat balok tiga itu, menyarankan kepada masyarakat yang hendak bepergian ke lokasi wisata pada H+1 Lebaran. Baiknya menggunakan kendaraan angkutan umum dan selayaknya. Selain lebih aman rasa ke khawatirkan petugas kepolisian pun hilang.
"Secara desain mobil bak terbuka itu bukan untuk mengangkut orang melainkan mengangkut barang," ucapnya.
Selain pengendara roda empat, pihaknya mengimbau kepada pengendara roda dua yang sering kali terlibat kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.
"Rata-rata penyebab kecelakaan itu adalah dari manusianya sendiri (Human Error). Kita juga meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot nyaring yang dapat membisingkan telinga pengendara lain," bebernya.
Yang paling penting sebelum bepergian jauh para pengendara roda empat dan dua, sebaiknya memeriksa perlengkapan kendaraannya. Seperti helm, SIM dan STNK kendaraan sudah disiapkan, apabila ada sesuatu pihak kepolisian mudah melacak sanak keluarga pengendara apabila ada sesuatu dan lain hal, demikian dia.
Berita Terkait
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Sigit Widodo calon tunggal Ketum KONI Kota Palangka Raya
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib