Ini Pengakuan Traumatis Korban Dihamili Ayah Tiri

id anak dihamili ayah tiri, polres palangka raya, AKP ISmanto Yuwono

Ini Pengakuan Traumatis Korban Dihamili Ayah Tiri

Usman (berbaju oranye), ayah bejat yang tega menghamili anak tirinya sendiri sehingga hamil tujuh bulan. (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) -  Anak korban persetubuhan ayah tiri atas nama Usman (47) mengalami perasaaan tramuatis walau ayah tirinya yang bejat itu sudah mendekam di sel Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Kondisi korban RR (18) mengalami trauma berat apalagi setelah korban berbadan dua atas perbuatan ayah tirinya itu. Kebanyakan dia murung dan tidak banyak bicara ketika berada di rumah," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, di Palangka Raya, Rabu. 

Berdasarkan pengakuan korban, ia terpaksa melayani nafsu biadab Usman karena dia diancam bahwa ibunya akan dianiaya jika kelakuan korban diceritakan kepada ibunya.

"Dengan ancaman itulah setiap kali sang ayah tiri ketika hendak meluapkan nafsu bejatnya itu, korban pun selalu pasrah dan melayaninya. itu berawal dari korban duduk di bangku kelas satu SMP sampai korban lulus sekolah dan hamil tujuh bulan," katanya.

Dia juga menjelaskan, mengenai berapa kali pelaku menyetubuhi korban selama enam tahun, yang bersangkutan tidak mengetahui persisnya berapa kali. Namun turut dugaan lebih dari 10 kali.

"Kalau pengakuannya dia tidak mengetahui secara jelas, berapa kali dia melayani ayah tirinya itu. Nanti kita akan terus mendalami mengenai kasus persetubuhan ini, guna memberikan hukuman yang setimpal untuk pelaku perusak masa depan anak bangsa itu," bebernya.

Ismanto menuturkan, terbongkarnya kasus ini lantaran TH sang ibu melihat kondisi anaknya yang mengalami telat datang bulan serta sifatnya yang berubah dan seperti ada rahasia yang disimpan olehnya.

"Sejak mendengar pengakuan dari korban, TH dan pihak keluarganya langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke pihak yang berwajib. Mendapat laporan tersebut kita pun bergerak dan langsung mengamankan pelaku saat sedang bersantai di kediamannya ketika itu," bebernya.

Kasus ini juga akan terus dilakukan proses guna perkara tersebut segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan di Pengadilan  Negeri Kota setempat.