Nilai Tukar Petani Kalteng Turun 0,71 Persen

id bps kalteng, Hanif Yahya, Nilai Tukar Petani Kalteng Turun 0,71 Persen

Nilai Tukar Petani Kalteng Turun 0,71 Persen

BPS Kalteng memaparkan kondisi Indeks Tendensi Konsumen/Inflasi Kalteng pada bulan Juni 2017, khususnya pasca Ramadhan dan lebaran tahun 2017, Palangka Raya, Senin. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pusat Statistik (BPS)Kalimantan Tengah mencatat nilai tukar petani di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini pada Juni 2017 sebesar 97,19 persen atau turun 0,71 persen dibandingkan Mei 2017 yang mencapai 97,90 persen.

Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya di Palangka Raya, Senin, mengatakan penurunan itu berdasarkan pantauan harga penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya produksi dan konsumsi rumahtangga terhadap barang atau jasa di wilayah pedesaan.

"Penurunan ini dipengaruhi kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,58 persen, namun indeks harga diterima petani merosot sebesar 0,31 persen. Penurunan juga terjadi di subsektor tanaman perkebunan 1,79 persen, hortikultura 1,11 persen dan perikanan 0,06 persen," bebernya.

Selama Juni 2017, indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,31 persen. Hal ini dipengaruhi melemahnya subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,75 persen dan holtikultura sebesar 0,68 persen.

Hanif mengatakan indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi komponen seluruh pengeluaran rumahtangga terhadap fluktuasi harga barang dan jasa, baik keperluan konsumsi maupun produksi hasil pertanian.

"Indeks harga yang dibayar petani selama Juni 2017 meningkat 0,58 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini disebabkan meningkatnya seluruh subsektor meliputi hortikultura 0,58 persen, tanaman pangan 0,63 persen, perikanan 0,61 persen, peternakan 0,58 persen dan tanaman perkebunan rakyat 0,51 persen," tambahnya.

Kepala BPS Kalimantan Tengah mengatakan sebagaimana halnya dengan Nilai Tukar Petani, nilai tukar usaha rumahtangga pertanian (NTU) juga mengalami penurunan sebesar 0,28 persen, yakni dari 104,70 di Mei 2017 menjadi 104,42 pada Juni 2017.

Secara garis besar, nilai tukar pada NTUP cenderung lebih tinggi dibandingkan NTP pada periode yang sama. Selama Juni 2017, NTUP mencapai 104,42 persen dibandingkan NTP hanya sebesar 97,19 persen.

"Ini mengindikasikan adanya kecendurungan daya tukar hasil produksi rumah tangga petani, termasuk peternak dan nelayan, masih tergerus oleh lebih tingginya indeks harga barang dan jasa untuk kebutuhan konsumsi dan produksi," demikian Hanif.