DPRD-Pemprov Kalteng Sahkan KUPA-PPAS APBD-P 2017

id DPRD, Pemprov Kalteng, Sahkan KUPA-PPAS APBD-P 2017

DPRD-Pemprov Kalteng Sahkan KUPA-PPAS APBD-P 2017

Rapat Paripurna DPRD KALTENG. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat menandatangani nota kesepahaman tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2017.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman antara Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Kalteng R. Atu Narang yang disaksikan sejumlah anggota DPRD dan pejabat pemprov setempat.

"Terkait dengan penetapan (KUPA-PPAS) APBD-P ini akan segera ditindak lanjuti dalam rapat konsultasi badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah provinsi pada saatnya nanti," kata Sugianto.

Dalam kesempatan salah satu poin yang menjadi sorotan ialah lebih tingginya nilai Belanja Tidak Langsung dibanding anggaran belanja langsung.

Dalam paripurna tersebut, juga diketahui nilai BTL disebutkan mencapai Rp2,516 triliun lebih sementara nilai BL Rp1,639 triliun lebih.

"Kita BTL memang lebih besar dari BL. Tapi pada kenyataannya memang itu yang terjadi. Salah satu penyebabnya ialah perpindahan guru-guru SMA dan adanya pengalih kewenangan beberapa dinas," katanya.

Pengeluaran BTL Pemprov Kalteng ini masih didominasi untuk pembayaran gaji pegawai. Untuk itu, lanjut Sugianto, saat ini pihaknya telah menghentikan sementara penerimaan pegawai honorer serta perpindahan pegawai dari kabupaten/kota ke tingkat provinsi.

"BTL ini ini didominasi gaji. Diantara penyebabnya karena adanya perpindahan ASN termasuk pemindahan kewenangan sejumlah instansi tingkat kabupaten/kota ke provinsi," tambah Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti.

Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta pemerintah provinsi setempat semakin kreatif dan inovatif dalam mencari sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah.