Buntok, Kalteng, (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menerima penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri pada kegiatan yang berlangsung di Yogjakarta pada Rabu (12/7).
"Penghargaan ini diberikan, karena Barito Selatan telah menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok,"kata kepala Dinas Kesehatan Barsel, drg Daryomo Sukiastono ketika dihubungi melalui telepon selulernya, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, penghargaan Pastika Parama yang telah diterima Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri tersebut merupakan penghargaan tingkat utama.
Ia mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena Kabupaten Barito Selatan telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan tersebut.
"Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang telah berkomitmen dalam menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR)," ucapnya.
Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok tersebut telah diterapkan di sejumlah tempat di wilayah setempat.
"Adapun kawasan yang diterapkan seperti di sekolah, Kantor, dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat," tambah kepala Dinas Kesehatan Barsel itu.
Menurut dia, tahun depan pihaknya akan memberikan reward (Penghargaan) bagi kantor yang benar-benar melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik.
Berita Terkait
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib