Jakarta (Antara Kalteng) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara (40) diduga terkait penyalahgunaan narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).
"Ya masih menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.
Berdasarkan informasi, petugas Polda Metro Jaya menangkap Pretty bersama seorang pria bernama Dani alias HMD (47) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, petugas meringkus Dani dan Pretty di Lobi Hotel Grand Mercure kemudian polisi membawa kedua tersangka ke Kamar 2138 Hotel Grand Mercure dan menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,92 gram.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku memberikan sabu kepada AL yang masih buron di Room Paris Center Stage KTV dan Karaoke Hotel Grand Mercure.
Petugas menyita barang bukti satu amplop cokelar berisi satu bungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 pil "happy five".
Selain itu, petugas juga mengamankan SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model) dan DW (penyanyi pop).
Berita Terkait
Kasus pembunuhan modus asmara sesama jenis di Batam terungkap
Sabtu, 23 September 2023 9:32 Wib
Tinder hadirkan kampanye kesadaran publik tentang penipuan asmara
Rabu, 30 Agustus 2023 15:27 Wib
Dendam asmara jadi motif pembunuhan karyawan Indomaret di Kapuas
Senin, 28 Agustus 2023 16:34 Wib
Satlantas gencarkan Patroli Asmara Subuh cegah balap liar
Kamis, 23 Maret 2023 11:55 Wib
Ini perbedaan 'love language' yang timbulkan konflik, tapi bisa diatasi
Selasa, 14 Februari 2023 18:43 Wib
Shindong Super Junior jalin asmara dengan non-selebritas
Minggu, 1 Januari 2023 21:51 Wib
Lee Jong-suk dan IU tulis surat untuk 'fans' soal hubungan asmara mereka
Minggu, 1 Januari 2023 21:48 Wib
Happy Asmara pamerkan budaya lokal Jawa Timur lewat dangdut
Kamis, 20 Oktober 2022 15:51 Wib