Riban Satia Minta Warga Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

id Palangka Raya, Kebakaran, riban satia, kebakaran sd

Riban Satia Minta Warga Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia (kanan). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

surat edaran Wali Kota Palangka Raya yang intinya untuk seluruh warga kota perlu meningkatkan kewaspadaan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Seluruh objek vital di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkatkan kewaspadaan pascakebakaran yang melanda empat sekolah dasar negeri dalam periode dua hari.

"Kami juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Palangka Raya yang intinya untuk seluruh warga kota perlu meningkatkan kewaspadaan," kata Wali Kota Palangka Raya Dr HM Riban Satia di Palangka Raya, Senin.

Dia juga meminta masyarakat setempat tidak panik dan menduga-duga terkait kebakaran yang menimpa empat SD dalam dua hari tersebut serta menyerahkan penyelidikan kepada pihak yang berwenang.

Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya tertanggal 22 Juli nomor : 364.1/356/DPKP/Sekr.Um-Peg/VII/2017 tersebut dikeluarkan wali kota sebagai respon pemerintah kota terkait fenomena kebakaran sekolah dasar yang dalam sebulan terakhir telah terjadi lima kejadian.

Terlebih lagi, kejadian terakhir yakin pada Jumat (21/7) siang dan Sabtu (22/7) dini hari sejumlah gedung di empat sekolah di kota itu pada waktu yang berdekatan mengalami kebakaran.

Kebakaran pertama terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, Jumat (21/7) pukul 13.00 WIB, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution, Jumat (21/7) pukul 15.00 wib, kemudian di SD Negeri 1 Langkai, Sabtu (22/7) pukul 02.00 WIB, dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo, Sabtu (22/7) pukul 03.00 wib.

Oleh karena itu, maka seluruh warga Kota Palangka Raya perlu mengingkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing rumah, kantor, instansi, rumah ibadah dan sekolah-sekolah.

Guna mengantisipasi kejadian tersebut kembali terulang maka kepala kantor, instansi pemerintah, rumah ibadah dan sekolah diminta mengaktifkan petugas satapam dan bila perlu menambah tenaga pengamanan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisisan.

Hal lain yang diimbau untuk dilakukan adalah agar kepala kantor, instansi pemerintah, rumah ibadah dan sekolah supaya melakukan pengecekan kembali instalasi listrik dan gedung masing-masing dalam waktu segera dengan melibatkan PLN.

Wali kota melalui surat edaran tersebut juga menginstruksikan apabila terjadi kebakaran, agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Mako Damkar secara langsung atau melalui telepon di (0536) 3230113.

"Kami juga meminta warga tetap tenang dan tidak terpancing dengan berbagi isu yang berkembang sebelum ada pernyataan resmi dari pemerintah kota maupun instansi resmi terkait lainnya," katanya.

Berdasarkan pantauan, saat ini sekolah siswa yang terbakar tersebut tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan pola penggabungan ruang kelas, termasuk meminjam ruangan sekolah lain dengan pola masuk pagi dan siang.

Saat ini sekolah tersebut masih dipasang garis polisi bahkan sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap masih disiagakan untuk melakukan pengamanan.