Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sarbani alias Dusal (45) penganiaya istrinya sendiri atas nama Misliana (43) ketika kepergok selingkuh dengan Budi (37) di sebuah barak Jalan Uria Mapas, kini statusnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Dusal di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Sedangkan untuk ancaman penjara yang bakal di jalani ketua RT06/RW 26 Jalan Rindang Banua itu di atas lima tahun penjara.
"Berdasarkan pengakuan tersangka kesal dengan ulah istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain. Apalagi dirinya sendiri yang memergokinya saat sedang berada di kamar barak tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono, di ruang kerjanya, Senin.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Sarbani sudah mendekam dibalik jeruji besi, guna menjalani proses hukum atas perbuatannya yang sudah dilakukannya.
"Kendati istrinya yang melakukan kesalahan, tapi tidak dibenarkan perbuatan yang sudah dilakukan tersangka kepada kedua korban. Mengenai perselingkuhannya silakan laporkan ke pihak yang berwajib kalau merasa tidak terima dengan perbuatan itu," ucapnya.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga memeriksa beberapa saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut. Bahkan polisi juga mengamankan sebatang kayu diduga untuk memukul kedua korban.
Baca: - Astaga! Pergoki Istri Selingkuh, Suami Aniaya Hingga Sekarat
Kepolisian sampai saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban yang masih di rawat di rumah sakit yang ada di Kota setempat. Sebab kedua korban mengalami luka yang cukup parah.
Budi mengalami luka luka pendarahan di bagian kepala hingga bagian telinga mengeluarkan darah. Sedangkan Misliana mengalami patah di bagian rusak dada akibat di injak oleh tersangka.
Berita Terkait
Irawati berharap pasangan Harati berlanjut ke Jilid II
Senin, 1 April 2024 16:45 Wib
Polisi ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin
Kamis, 29 Februari 2024 17:47 Wib
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di seluruh lapas dan rutan di Bali
Kamis, 15 Februari 2024 22:20 Wib
Pasangan Prabowo-Gibran unggul sementara di real count KPU
Kamis, 15 Februari 2024 11:22 Wib
Pasangan Ganjar-Mahfud unggul sementara di TPS Beijing
Rabu, 14 Februari 2024 22:54 Wib
Pasangan Prabowo-Gibran menang di TPS Gubernur Kalteng mencoblos
Rabu, 14 Februari 2024 16:15 Wib
Yenny Wahid optimistis pasangan Ganjar-Mahfud menang satu putaran
Rabu, 7 Februari 2024 15:59 Wib
Pasangan Ganjar-Mahfud siap memerahkan "Bumi Blambangan"
Rabu, 7 Februari 2024 15:55 Wib