Sip! Percepatan Pembangunan Kalteng Harus Tetap Mempehatikan RPJMD

id Asisten II Sektetaris Daerah Pemprov, Kalteng M Hatta, Percepatan Pembangunan Kalteng Harus Tetap Mempehatikan RPJMD

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diingatkan agar dalam percepatan pembangunan yang sedang dilakukan, tetap memperhatikan dan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021.

Peringatan bagi pimpinan SPOD itu disampaikan Plt Asisten II Sektetaris Daerah Pemprov Kalteng M Hatta saat mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang RPJMD di Palangka Raya, Senin.

"Ini bertujuan agar sasaran pembangunan di Kalteng dapat terwujud secara efektif. Jika itu dilakukan maka sesuai dengan indikator pencapaian dan kemampuan pembiayaan. Kita berharap SOPD bisa melaksanakannya," ucapnya.

Dikatakan, RPJMD yang telah menjadi produk hukum itu mencakup bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi hingga bidang pembangunan lainnya, sehingga strategi yang efektif di lapangan sangat diharapkan bisa dilakukan semua pihak.

Hatta mengatakan banyak tuntutan yang dimuat dalam RPJMD tersebut karena menyesuaikan dengan visi-misi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai upaya mewujudkan Kalteng Berkah (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis).

"Itu juga upaya umum pemerintah untuk mewujudkan pembangunan dengan cara yang efektif. Sekarang yang harus dilakukan hanyalah bagaimana implementasinya. Ya, tentu harus ada sinergi agar bisa berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Pelaksanaan dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD bukan saja menjadi tanggung jawab Pemprov Kalteng, namun tanggung jawab semua pihak. Dengan alasan tersebut pemerintah mendorong, kabupaten dan kota hingga dunia usaha harus mengetahui dan memahami substansi RPJMD.

Dia mengatakan RPJMD merupakan pedoman sekaligus menjadi acuan bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah termasuk masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan capaian pembangunan.

Implementasi peran SOPD, pemerintah kabupaten dan kota dalam pencapaian dasar RPJMD sangat ditentukan komitmen yang kuat, sehingga program yang tertuang dalam perda RJMD bisa tercapai, kata M.Hatta.