Gubernur Kalteng Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Barut

id Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Barut

Gubernur Kalteng Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Barut

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Muara Teweh (Antara Kalteng)- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian tata kelola pemerintahan dan keuangan Pemkab Barito Utara yang dibuktikan mampu mempertahankan tiga kali berturut-turut opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalteng.

"Pemkab Barut benar-benar menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, tekad, komitmen dan usaha keras dalam penyelenggaraan pemerintahan," ucap Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis dibacakan Bupati Barut Nadalsyah pada apel peringatan HUT ke-67 Kabupaten Barut di Muara Teweh, Rabu.

Dikatakan, dalam upaya menata sistem pemerinutahan yang bersih, berwibawa dan profesional mengharuskan aparatur sipil negara bekerja secara profesional dan transparan.

"Untuk itu saya mengharapkan melalui momentum Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Utara ini kiranya Bupati Barito Utara dan jajarannya dan lapisan masyarakat dapat bahu membahu membangun Barito Utara yang kita cintai ini," katanya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memperingati hari ulang tahun kabupaten setempat ke 67 tahun 2017 di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh, Rabu.

Bertindak selaku inspektur upacara, Bupati Barito Utara H Nadalsyah dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalteng Muhammad Hatta, Wakil Bupati Ompie Herby, Ketua DPRD Set Eenus Y Mebas, Wakil Ketua DPRD Acep Tion, Sekda H H Jainal Abidin.

Juga hadir Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, mantan Bupati Barito Utara ADJ Nihin dan pejabat lainnya.

Sebelum upacara dilaksanakan uraian singkat sejarah berdirinya Kabupaten Barito Utara dibacakan. Peserta upacara diikuti dari kalangan TNI, Polri, PNS, mahasiswa, pramuka dan pelajar dari tingkat SD, SLTP dan SLTA sederajat dalam kota Muara Teweh.