3 Tim Satgas Dikukuhkan Bupati Lamandau

id Bupati Lamandau, ikrar kebangsaan

3 Tim Satgas Dikukuhkan Bupati Lamandau

Bupati Lamandau, Wakil Bupati Lamandau, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kapolres Lamandau, Kajari Lamandau, Sekda Lamandau seusai Ikrar Kebangsaan bersama di Tugu Bundaran Rusa yang merupakan Ikon kebanggaan Kota Nanga Bulik, Selasa. (Foto Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bupati Lamandau Marukan memanfaatkan Ikrar Kebangsaan untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama dengan mengukuhkan tiga tim satuan tugas yang terdiri dari Anti Narkoba, Anti Radikalisme, dan Penanggulangan Konflik Sosial.
     
Tiga Tim Satgas yang dikukuhkan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran narkoba dan meminimalisir tumbuh berkembangnya bibit radikalisme serta tetap terjaganya suasana kondusif di Kabupaten Lamandau tetap, kata Marukan usai pengukuhan di Nanga Bulik, Selasa.
     
"Saya berharap semua pihak yang terlibat di Tim Satgas ini bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya dengan optimal. Jika ini bisa direalisasikan, saya yakin Lamandau bebas dari Narkoba dan radikalisme serta konflik sosial," tambahnya.
     
Pria yang pernah menjadi Dosen di Universitas Palangka Raya ini juga mengapresiasi dan mendukung penuh ikrar kebangsaan sekaligus pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 yang digagas Polda Kalteng.
     
Dia mengatakan walau Kabupaten Lamandau baru dimekarkan 15 tahun silam, semangat kebangsaan dan semarak kemerdekaan RI tetap harus terus digalakkan. Sebab, langkah itu salah satu upaya menjaga dan merawat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
     
"Kebangsaan memberikan motivasi bagi kita sebagai generasi penerus, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk rela berkoban demi menjaga keutuhan NKRI melalui Pancasila hasil perenungan bangsa yang bersifat dinamis dan mempersatukan," kata Marukan.
     
Apel Ikrar Kebangsaan untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama yang di motori Polres Lamandau. Ikrar ini dihadiri Bupati Lamandau, Wakil Bupati Lamandau, Kapolres Lamadau, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kajari Lamandau, Sekda Lamandau, sejumlah Kepala SOPD Kabupaten Lamandau.
     
Di tempat terpisah, baru-baru ini, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi mengatakan pencanangan pengibaran sejuta bendera Merah Putih juga sebagai upaya Polda Kalteng dalam meningkatkan rasa nasionalisme seluruh masyarakat provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.
     
"Berkibarnya bendera kebangsaan tidak hanya di pelosok desa terpencil, tetapi juga di seluruh jalur sungai provinsi ini. Tiap Polres se-Kalteng telah diberi 1000 bendera merah putih untuk dikibarkan di wilayah masing-masing," kata Pambudi.