Kibarkan Bendera "Merah Putih", Ini Intruksi Bupati Edy

id Kibarkan Bendera Merah Putih, Edy Pratowo, agustus 1945

Kibarkan Bendera "Merah Putih", Ini Intruksi Bupati Edy

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo dalam intruksinya meminta kepada masyarakat yang ada di daerah itu untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus.

"Kita juga sudah meminta kepada camat, kepala desa dan lurah setempat untuk menindaklanjuti pengibaran bendera merah putih tersebut," kata Edy Pratowo, Selasa.

Edy mengatakan, pengibaran bendara merah putih di seluruh wilayah kabupaten setempat selama bulan Agustus adalah sebagai bentuk menumbuhkan kembali kepada kecintaan kita kepada lambang-lambang kebesaran Negara Republik Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri, kata dia, perkembangan teknologi diantaranya media sosial yang cukup pesat saat ini membawa dampak positif dan negatif. 

Secara tidak langsung, berbagai informasi yang tidak tersaring dapat membahayakan dan menurunkan rasa kecintaan kita terhadap bangsa dan ideologi Pancasila.

Pihaknya meminta kepada camat, kepala desa dan lurah untuk mengajak masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus yang didalamnya ada momen kemerdekaan Republik Indonesia. 

Selain itu, berbagai kegiatan yang dapat menumbuhkan semangat gotong royong harus dilakukan sebagai wujud kebersamaan dalam membangun daerah setempat.