Ditemukan Kerangka Manusia di Hutan Desa Pembuang Hulu, Ini Respon Polres

id desa pembuang, kerangka manusia, polres seruyan

Ditemukan Kerangka Manusia di Hutan Desa Pembuang Hulu, Ini Respon Polres

Penemuan kerangka manusia tanpa identitas di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalteng. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah masih terus menyelidiki penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.

"Sampai saat ini kita masih menyelidiki penemuan kerangka manusia tanpa identitas tersebut," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Selasa.

Ia menjelaskan, Tim Forensik dan Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan kerangka manusia yang berjarak dua kilometer dari tepi Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 148 Desa Pembuang Hulu Kecamatan Hanau.

Hasil identifikasi sementara menyebutkan kerangka manusia itu berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 30 tahun dan sudah meninggal sejak enam bulan lalu.

"Untuk penyebab kematian masih belum bisa dipastikan, karena harus menunggu otopsi," katanya.

Ia menambahkan, saat ditemukan kerangka manusia itu sudah tidak lengkap, dan penyidik hanya berhasil mengumpulkan sekitar 15 item dari sisa kerangka yang ditemukan berserakan serta jaket hitam motif merah bertuliskan "One Heart", baju, celana jeans panjang dan sejenis sapu tangan yang diikat melingkar.

"Saat ditemukan sama sekali tidak ada tanda pengenal," katanya.

Selanjutnya, untuk mengungkap identitas mayat yang telah menjadi tulang belulang itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada anggota keluarga yang hilang dan sesuai dengan ciri yang disebutkan.

"Kalau ada keluarga yang melapor maka bisa lakukan tes DNA sehingga kita bisa mengungkap identitasnya, karena yang menjadi kesulitan adalah kita belum tahu siapa keluarga dari mayat yang sudah jadi tulang belulang ini," katanya.

Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh Aan (27) warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Sabtu (29/7) sore saat mencari kayu untuk penyangga tanaman kacang-kacangan di kebunnya.

Namun, pemuda yang tinggal di Desa Karang Mulya itu baru berani melapor ke aparat kepolisian setelah tak mampu menahan perasaan bersalahnya atas penemuan itu pada Minggu (30/7).

"Laporan itu pertama kali ke Polsek Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, setelah ke lokasi ternyata wilayah hukumnya masuk wilayah Seruyan, lalu petugas Polsek Pangkalan Banteng melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Hanau dan Polres Seruyan untuk melakukan evakuasi dan olah TKP," katanya.


<iframe width="460" height="215" src="https://www.youtube.com/embed/wObyYMpT4J0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>