Wow! Ini Dana Segar Pemkab Gumas untuk 8 Parpol

id dana parpol, gunung mas, Ini Dana Segar Pemkab Gumas untuk 8 Parpol

Wow! Ini Dana Segar Pemkab Gumas untuk 8 Parpol

Kepala Bidang , Politik dan Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas Supervisi, Budi

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Sebanyak delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas, mendapat dana segar alias bantuan dari Pemerintah setempat. 

Gelontoran dana segar yang diterima parpol itu, berdasarkan perhitungan jumlah perolehan suara, dan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 416 tahun 2017 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014-2019 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2017.

"Total bantuan pada 2017 untuk delapan partai politik sebesar Rp726.096.666,88," ungkap Kepala Bidang (Kabid), Politik dan Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas Supervisi Budi, Selasa.

Budi menambahkan, parpol yang menerima bantuan dari Pemkab, diantaranya PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat,  Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat dan PKPI.

"Memang untuk bantuan tahun 2017, sampai saat ini masih belum ada parpol yang mengusulkan pencairan bantuan untuk partai politik," demikian Budi.