Dewan Kalteng Setuju Pajak BBNKB Diturunkan

id DPRD Kalimantan Tengah, HM Fahruddin, Dewan Kalteng Setuju Pajak BBNKB Diturunkan

Dewan Kalteng Setuju Pajak BBNKB Diturunkan

Wakil Komisi A DPRD Kalteng Fahruddin. (Istimewa)

...penurunan dari 15 persen menjadi 10 persen seperti yang direncanakan Pemprov Kalteng, akan membuat penggunaan kendaraan pelat KH meningkatkan.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah HM Fahruddin mengaku setuju rencana pemerintah Provinsi setempat yang menurunkan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari kesepakatan Pemerintah se-Kalimantan.

Informasinya pemerintah se-Kalimantan sepakat menetapkan pajak kendaraan sebesar 15 persen namun Pemprov Kalteng justru hanya menerapkan 10 persen dari kesepakatan tersebut, kata Fahruddin di Palangka Raya, Rabu.

"Jika hanya 10 persen pasti membuat pajak kendaraan bermotor sedikit berkurang. Langkah ini bentuk akan berdampak pada meningkatnya penggunaan kendaraan berplat KH di Kalteng," tambahnya.

Politisi Partai Nasdem menyebut adanya kesepakatan pajak BBNKB sebesar 15 persen seperti yang ditetapkan Pemerintah se-Kalimantan sama sekali tidak berdampak banyak menambah pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalteng.

Dia mengatakan kesepakatan tersebut justru membuat pendapatan dari sektor pajak kendaraan di Kalteng semakin menurun. Hal itu dikarenakan masyarakat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini lebih banyak menggunakan kendaraan berplat Kalimantan Selatan.

"Jadi, kita berharap adanya penurunan dari 15 persen menjadi 10 persen seperti yang direncanakan Pemprov Kalteng, akan membuat penggunaan kendaraan pelat KH meningkatkan. Kalau tiap tahun terjadi peningkatan, dapat dipastikan pendapatan dari sektor pajak kendaraan ikut meningkat," kata Fahruddin.

Anggota Dewan Kalteng ini mengaku mendukung penuh upaya Gubernur Sugianto Sabran yang ingin terus meningkatkan PAD. Hanya, upaya peningkatan tersebut tetap memperhatikan aturan serta tidak merugikan berbagai pihak.

"Kemampuan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga perlu diperhatikan. Jangan sampai rencana yang dibuat tidak dapat direalisasikan. Kita dari DPRD Kalteng pada dasarnya selalu mendukung dan akan berupaya memberikan kontribusi sesuai wewenang," demikian Fahruddin.