DPRD Tuntut PDAM Sampit Tingkatkan Pelayanan

id DPRD Kotim, Muhammad Shaleh, DPRD Tuntut PDAM Sampit Tingkatkan Pelayanan

DPRD Tuntut PDAM Sampit Tingkatkan Pelayanan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh. (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menuntut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dharma Tirta Sampit meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, apalagi tarif air bersih kini sudah dinaikkan.

"Selama ini kan masih sering dikeluhkan pelanggan, terkait masalah air yang keruh dan distribusinya sering macet. Ini jangan sampai terjadi lagi, apalagi tarif sudah naik," kata Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Shaleh di Sampit, Rabu.

Terhitung mulai Agustus ini, PDAM Dharma Tirta Sampit mulai memberlakukan penyesuaian tarif. Tarif air naik sedikit, yakni Rp0,6 per meter kubik. Saat ini biaya produksi air bersih Rp3.600 per meter kubik dan dijual hanya Rp3.100 per meter kubik.

Kenaikan lebih besar justru terjadi pada nilai denda bagi penunggak pembayaran tagihan. Denda keterlambatan satu bulan Rp10.000, bulan kedua Rp15.000, bulan ketiga dan seterusnya Rp25.000. Sebelumnya, nilai denda berturut-turut yakni hanya Rp2.500, Rp5.000, dan Rp10.000.

Shaleh menilai, penaikan tarif ini kurang tepat di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih sulit. Politikus Partai Amanat Nasional ini menyayangkan pemberlakuan kenaikan tarif yang kini sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur.

Mengingat kebijakan ini mulai diberlakukan, Shaleh menuntut PDAM untuk secara serius meningkatkan pelayanan. Jika kinerja PDAM belum ada perubahan, Shaleh mendesak dilakukan evaluasi kebijakan penaikan tarif, sekaligus mengevaluasi kinerja dan susunan manajemen PDAM.

"Wajar kalau kita menuntut peningkatan pelayanan. Penyertaan modal cukup besar sudah disetujui pemerintah. Sudah seharusnya jajaran PDAM Sampit meningkatkan kinerja dalam melayani pelanggan," ucap Shaleh.

PDAM diminta meningkatkan profesionalitas kerja. PDAM jangan terus berkilah dengan alasan klasik kekurangan dan terbatas personel karena masalah itu seharusnya sudah diantisipasi sehingga tidak sampai menimbulkan masalah.