Riban Satia Nantikan Inovasi 38 Lulusan Diklatpim

id riban satia, 38 Lulusan Diklatpim, wali kota palangka raya

Riban Satia Nantikan Inovasi 38 Lulusan Diklatpim

Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia (kiri) saat pelepasan peserta Diklatpim IV di Palangka Raya, Kamis (3/8/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Dr HM Riban Satia mengaku menunggu inovasi 38 aparatur sipil negara asal kota setempat yang dinyatakan lulus Diklat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat empat (Diklatpim IV).

"Saya minta proyek perubahan menjadi komitmen para lulusan Diklatpim IV ini. Saya juga minta 38 lulusan diklat ini untuk terus berinovasi," kata katanya di Palangka Raya, Kamis.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara Pelepasan Lulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat IV angkatan XIV tahun 2017 yang merupakan kerjasama Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Pusat Kajian dan Pelatihan Aparatur III, LAN Samarinda.

"Terkhusus untuk lima lulusan terbaik, saya minta mereka untuk terus dipantau sehingga karya mereka benar-benar berjalan di lapangan," katanya.

Wali Kota "Kota Cantik" dua periode ini mengatakan, inovasi dari setiap ASN sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, efisien dan mudah sehingga masyarakat semakin merasa nyaman saat berhadapan dengan proses pelayanan publik.

"Profesional saja belum cukup bila tidak diimbangi dengan berinovasi. Seluruh ASN dituntut lebih berinovasi lagi demi kepuasan pelayanan terhadap masyarakat demi memajukan pembangunan daerah," katanya.

Ia mengatakan ASN harus terus berusaha meningkatkan kualitas, keahlian, memperbaiki pola pikir, sikap pribadi dan perilaku searah dengan perubahan zaman saat ini dalam mengubah otonomi menjadi lebih baik.

Kepala BKPP Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza mengatakan, seluruh peserta dari diklat tersebut berjumlah 40 orang. Namun satu diantaranya dinyatakan mengundurkan diri karena sakit dan satu lainnya dinyatakan belum lulus.

"Mereka yang ditunda kelulusannya harus menyelesaikan laporan akhir terhadap propsosalnya. Nantinya proposal akan diuji ulang. Jika dinyatakan memuaskan dan bisa diterima sesuai indikator inovasi maka baru dinyatakan lulus," katanya.

Kegiatan Diklatpim IV itu sendiri telah dilaksanakan selama 103 hari, baik melalui metode pengajaran di dalam maupun di luar kelas.