Pemkab Pastikan Pembangunan Kebun Raya Sampit Berlanjut

id Pemkab Kotim, H Sanggul Lumban Gaol, Kebun Raya Sampit, Pemkab Pastikan Pembangunan Kebun Raya Sampit Berlanjut

Pemkab Pastikan Pembangunan Kebun Raya Sampit Berlanjut

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, H Sanggul Lumban Gaol. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, memastikan rencana pembangunan Kebun Raya Sampit tetap berlanjut dan diupayakan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Saya minta DED (detail engineering design atau produk perencanaan oleh konsultan) segera dilelang supaya kita tidak masuk penjara. DED itu nanti menjadi dasar kita membuat perencanaan. Dananya ada. DED mencakup perencanaan dan lainnya. Kita minta pendampingan dengan Kejaksaan supaya tidak menyalahi aturan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, H Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Jumat.

Program pembangunan Kebun Raya Sampit awalnya ditangani Dinas Kehutanan Kotawaringin Timur, namun setelah Dinas Kehutanan kabupaten ditiadakan karena kewenangannya ditarik oleh pemerintah provinsi, maka program kebun raya ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur.

Meski belum sepekan dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, namun Sanggul sangat memahami tentang rencana pembangunan Kebun Raya Sampit karena dulunya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kotawaringin Timur dan banyak terlibat membahas program ini.

Sanggul optimistis Kebun Raya Sampit yang digadang menjadi kebun raya terluas di Indonesia, akan terwujud. Untuk itulah dia mengajak semua pihak terkait membantu secara serius merealisasikan pembangunannya.

Sejak Februari hingga Desember nanti, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengirim dua tenaga teknis untuk persiapan di Sampit. Belum lama ini, LIPI kembali mengirim dua tenaga tambahan yaitu peneliti senior untuk meneliti kawasan yang akan dijadikan Kebun Raya Sampit.

"Kalau belakangan ini ada warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, itu wajar saja. Kami persilakan untuk membuktikannya di pengadilan. Itu tanah negara," kata Sanggul.

Kebun Raya Sampit dibangun di km 28 hingga 32 Jalan Jenderal Sudirman, seluas 607,63 hektare meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Kotabesi. Kebun Raya Sampit akan menjadi kebun raya terluas di negeri ini karena kebun raya terluas saat ini yaitu Kebun Raya Bukit Sari di Provinsi Jambi hanya seluas 425,50 hektare.

Berdasarkan perencanaan, total anggaran biaya yang dibutuhkan mencapai Rp1.412.562.966.403 yang dibagi tiga tahapan. Anggaran itu akan digunakan untuk tahap persiapan, pembangunan zona penerima, zona pengelola, zona rekreasi, zona koleksi serta prasarana dan sarana umum.

Pemerintah daerah bertekad pembangunan Kebun Raya Sampit bisa rampung pada 2021 nanti. Jika belum rampung maka akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah periode berikutnya.

Kebun Raya Sampit akan menjadi pusat konservasi tumbuhan kerangas Kalimantan dengan ikon pohon damar Borneo (agathis borneensis warb). Tim ahli menemukan 155 jenis tumbuhan, 23 jenis burung, serta buah-buahan lokal di Kebun Raya Sampit.

Selain itu, Kotawaringin Timur juga menyiapkan Hutan Kota Sampit seluas 298 hektare dibangun di belakang kawasan Sport Center. Juga akan dibangun Taman Hutan Rakyat (Tahura) Mangrove di Pantai Ujung Pandaran. Pembangunan kawasan itu dilakukan dalam lima tahun ke depan, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah setiap tahunnya.

Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan memang memberi peluang pemerintah daerah mengembangkan kawasan konservasi. Untuk itulah pemerintah daerah memanfaatkan DAK atau dana alokasi khusus untuk pendanaannya.

Sanggul yakin kehadiran Kebun Raya Sampit, Hutan Kota Sampit dan Tahura Mangrove akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat dan daerah. Selain merupakan upaya pelestarian lingkungan, manfaat lain yang didapat adalah mendorong wisata alam dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.