Ini Janji DLH Kotawaringin Timur Terkait Peningkatan Pelayanan Dokumen Lingkungan

id DLH Kotim, pelayanan, kotawaringin timur, sampit, Ini Janji DLH Kotawaringin Timur Terkait Peningkatan Pelayanan

Ini Janji DLH Kotawaringin Timur Terkait Peningkatan Pelayanan Dokumen Lingkungan

Ilustrasi - (Gresnew)

...Jangan sampai lambatnya pelayanan kita menghambat masyarakat,"
Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berjanji memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, khususnya terkait pembuatan dokumen lingkungan.

"Banyak keluhan tentang pengurusan dokumen lingkungan karena tidak cepatnya pelayanan kita. Izin yang lain sudah selesai, tapi amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan) dari kita yang belum. Jangan sampai lambatnya pelayanan kita menghambat masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, H Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Sabtu.

Sanggul baru sepekan dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutahan, kemudian dimutasi menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Lingkugan Hidup

Ditegaskannya, aturan pembuatan dokumen lingkungan berupa amdal maupun upaya P

pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau UKL-UPL, sudah jelas. Aturan itu juga perlu disosialisasikan agar masyarakat memahami dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

"Kita buat SOP (standar operasi dan prosedur) pelayanan operasional. Supaya jelas berapa hari dokumen itu bisa selesai sehingga ada kepastian bagi masyarakat. Juga perlu dibuat tim yang nanti menelaah, apakah perlu amdal atau cukup hanya UKL-UPL," kata Sanggul.

Sanggul mengajak jajarannya untuk bekerja keras dan maksimal untuk melayani masyarakat. Dia berjanji akan mendukung pegawai yang ingin meningkatkan kemampuan melalui kuliah maupun pendidikan menjadi seorang.