Legislator: Akhiri Ketidak Jelasan Kepemilikan Lahan Masyarakat Tumpang Tindih

id Rahmat Nasution Hamka, anggota DPR RI, Akhiri Ketidak Jelasan Kepemilikan Lahan Masyarakat

Legislator: Akhiri Ketidak Jelasan Kepemilikan Lahan Masyarakat Tumpang Tindih

Anggota DPR-RI, Rahmat Nasution Hamka saat mendengar aspirasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya di kantor wali setempat, Senin (7/8/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah Rahmat Nasution Hamka meminta Pemko Palangka Raya untuk mengupayakan cara mengakhiri ketidak jelasan kepemilikan lahan masyarakat dan sering kali terjadi tumpang tindih.

"Ini harus menjadi catatan kita semua dan Pemko Palangka Raya jangan biarkan masyarakat terkatung-katung. Harus diberi kepastian hukum," katanya saat mendengar aspirasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya di kantor wali kota setempat, Senin.

Rahmat Nasution mengatakan, kepastian hukum terkait kepemilikian tanah tersebut sangat diperlukan masyarakat.

Dia pun melihat saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki lahan tetapi tak bisa memanfaatkan karena terganjal ststus lahan status maupun tumpang tindih surat kepemilikan tanah.

"Masa masyarakat di Kalimantan Tengah tak memiliki tanah atau punya tanah tetapi tak bisa dimanfaatkan karena masih berstatus hutan, adanya konflik, tumpang tindih, adanya mafia dan berbagai masalah lahan lain," katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI itu pun meminta lembaga adat yang ada di Kalimantan Tengah umumnya dan Kota Palangka Raya khususnya juga memberi pengayoman dan pemahaman sehingga potensi konflik akibat lahan dapat diminimalkan.

Dia mengaku pihaknya telah menyampaikan kepada menteri kehutanan agar pelepasan kawasan hutan diprioritaskan di lahan-lahan yang saat ini telah dikelola masyarakat.

Sementara itu, di sisi lain, reses perseorangan yang dilakukan Politisi PDI Perjuangan yang dilakukan di Kota Palangka Raya itu disambut langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia, Wakil Wali Kota, Mofit Saptono Subagio, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Ketua Komisi A DPRD Kota, Beta Syailendra.

Selain itu juga turut hadir, Plt Sekda Kota dan jajaran pemerintah kota serta perwakilan TNI dan tokoh masyarakat di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

"Kedatangan saya sendiri bertujuan untuk menggali informasi terkait pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan sesuai dengan yang kami bidangi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Riban Satia dalam sambutannya mengatakan permasalahan status lahan memang menjadi persoalan di wilayahnya.

"Bersama-sama mencari lewat mana kita mencari pemecahannya terkait permasalahan lahan. baik konflik lahan sama-sama perorangan maupun permasalahan lahan pelaku usaha. Ini juga permasalahan ini menjadi hal yang cukup serius," katanya.

Dia pun berharap kedatangan Legislator RI tersebut dapat membawa aspirasi yang diserapnya untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan masukan dalam setiap pembuatan kebijakan.