Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta penegak hukum memberantas pabrik minuman keras, khususnya jenis arak yang diduga masih marak beredar di masyarakat di daerah itu.
"Selain minuman keras impor, minuman keras tradisional atau arak juga harus diberantas. Bongkar dan tutup pabriknya. Apapun jenis minuman keras, sama-sama memabukkan. Minuman keras berkaitan dengan tindak kriminal," kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir di Sampit, Rabu.
Abdul Kadir mengapresiasi tindakan kepolisian yang membongkar penjualan minuman keras di sejumlah lokasi. Tindakan itu diharapkan terus dilakukan agar peredaran minuman keras di Kotawaringin Timur terus bisa ditekan.
Penertiban minuman keras juga harus dilakukan terhadap minuman keras tradisional. Disinyalir masih terdapat pabrik rumahan yang memproduksi arak sehingga arak masih banyak beredar dan mudah didapat.
Dengan harga terjangkau yakni sekitar Rp10.000 per botol, banyak warga yang terus mengonsumsi arak. Padahal dampaknya tidak saja mengganggu kesehatan, tetapi juga bisa memicu peningkatan angka kriminalitas.
DPRD telah menyelesaikan revisi peraturan daerah tentang pengendalian peredaran minuman beralkohol. Kini tinggal eksekutif membuat peraturan bupati agar peraturan daerah itu bisa dilaksanakan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah daerah harus memaksimalkan keberadaan tim penertiban minuman keras. Kami akan terus menuntut pemberantasan minuman keras dilakukan sampai kondisi di lapangan benar-benar membaik. Minuman keras lebih banyak mudharatnya bagi masyarakat," kata Abdul Kadir.
Penertiban minuman keras akan membawa dampak besar dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari pergaulan negatif. Sanksi hukum yang diberikan kepada pembuat dan penjual minuman keras juga harus berat agar memberikan efek jera.
Berita Terkait
Wabup Kotim kecam tindakan asusila terhadap dua anak kandung
Jumat, 19 April 2024 21:14 Wib
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Disbudpar Kotim siap suguhkan kemeriahan di Festival Budaya Habaring Hurung
Jumat, 19 April 2024 15:49 Wib
Penumpang bus arus balik Lebaran di Sampit naik tipis
Jumat, 19 April 2024 7:14 Wib
Pemkab Kotim optimalkan normalisasi sungai atasi banjir di Sampit
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
BKSDA Sampit pantau orang utan menyasar ke kawasan bandara
Jumat, 19 April 2024 5:42 Wib
KPU Kotim tetapkan minimal dukungan calon perseorangan Pilkada 25.807 orang
Jumat, 19 April 2024 5:37 Wib