Bupati Seruyan Minta DPR Perjuangkan Pelepasan Kawasan Hutan

id Bupati Seruyan, Sudarsono, Bupati Seruyan Minta DPR Perjuangkan Pelepasan Kawasan Hutan

Bupati Seruyan Minta DPR Perjuangkan Pelepasan Kawasan Hutan

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono. (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan Sudarsono meminta anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah dapat memperjuangkan izin pelepasan kawasan hutan untuk mempercepat pembangunan di kabupaten tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Seruyan Sudarsono saat menerima kunjungan anggota DPR RI dapil Kalteng Rahmat Nasution Hamka di Kuala Pembuang, Kamis.

"Kita sudah berkali-kali menyampaikan permohonan izin pinjam pakai atau pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi sampai sekarang belum diberikan," katanya.

Ia menjelaskan, status kawasan merupakan masalah mendasar yang menjadi kendala pembangunan berbagai sektor di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring".

Dari total luas Seruyan sekitar 16 ribu kilometer persegi, hanya 18 persen saja yang berstatus kawasan non hutan dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Ada banyak proyek pembangunan yang tidak bisa dijalankan karena masalah status kawasan, akhirnya dana yang sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

"Kita mau bangun jalan tidak bisa. Mau bangun pertanian dan pekebunan untuk warga juga tidak bisa, karena terbentur aturan maka tidak mungkin kita bisa menggunakan APBD untuk membangun di kawasan itu," katanya.

Ia menambahkan, sebagai kabupaten tertinggal satu-satunya di Kalteng, Seruyan sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan pembangunan daerah dari kabupaten lain.

"Saya pikir tidak berlebihan kalau ini harus saya sampaikan agar mendapat perhatian khusus dari DPR RI, karena dengan keterbatasan kawasan maka tidak banyak yang bisa dilakukan secara cepat," katanya.

Sementara, Anggota DPR RI dapik Kalteng Rahmat Nasution Hamka berjanji akan memperjuangkan izin pelepasan kawasan, khususnya untuk kepentingan pembangunan yang bersifat mendesak.

Politisi PDIP ini meminta Pemkab Seruyan menyiapkan data dan fakta terkait masalah kawasan agar dapat dikomunikasikan dengan kementerian terkait.

"Saya akan perjuangkan, tapi untuk kebutuhan pembangunan yang mendesak, misalnya jalan penghubung, jembatan dan fasilitas publik lainnya," katanya.