Perkuat Satpol PP Kotim, Kata Legislator

id dprd kotim, syahbana, satpol pp

Perkuat Satpol PP Kotim, Kata Legislator

Ilustrasi. (istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, Syahbana mendukung penguatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas mengawal peraturan daerah.

"Satpol PP harus didukung dengan perangkat hukum yang kuat serta personel yang mencukupi sehingga mereka bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Mereka ujung tombak dalam mengawal pelaksanaan peraturan daerah kita," kata Syahbana di Sampit, Sabtu.

Tugas cukup berat diemban Satpol PP dalam mengawal pelaksanaan peraturan daerah. Mereka bersentuhan langsung dengan objek-objek yang diindikasikan melanggar aturan seperti dalam hal penertiban pedagang kaki lima, penertiban peredaran minuman keras, mengawal penerapan kawasan tanpa rokok serta menertibkan penyakit masyarakat, berkoordinasi dengan Kepolisian.

Dengan jumlah yang kurang memadai, cukup rawan terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan masyarakat. Untuk itulah dibutuhkan personel dengan jumlah ideal agar mereka bisa menjalankan peran masing-masing sehingga gesekan dengan masyarakat bisa dihindari.

Selama ini Satpol PP Kotawaringin Timur dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik. Namun seiring makin beratnya tantangan tugas yang dihadapi, Satpol PP membutuhkan penguatan secara kelembagaan mapun jumlah personel.

"Penambahan personel ini perlu dilakukan, tapi tentu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Pergantian pucuk pimpinan, termasuk di Satpol PP, juga diharapkan membuat kinerja lebih maksimal," kata Syahbana.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Rudy Kamislam mengatakan, saat ini jumlah personal di instansinya sebanyak 101 orang. Pihaknya tetap berupaya menjalankan tugas semaksimal mungkin meski dengan berbagai keterbatasan.