Polda Kalteng Amankan 7.500 Batang Kayu Log di DAS Barito

id polda kalteng, kombes Pol Supriyadi, kayu log

Polda Kalteng Amankan 7.500 Batang Kayu Log di DAS Barito

Tim Gabungan Polda Kalteng dan Polres Barito Selatan yang dipimpin Direktur Kriminal Khusus Polda setempat mengamankan kayu log sebanyak 7.500 batang di Sungai Teluk Pisang, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Minggu (13/8/2017). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Polres Barito Selatan mengamankan kayu log sebanyak 7.500 batang atau kurang lebih 300 kubik di perairan sungai Teluk Pisang, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Minggu sore.

"Benar kami tim dari Polda Kalteng bersama Kapolres setempat AKBP Yusak Angga berhasil mengamankan kayu log sebanyak 7.500 batang di kawasan DAS Barito. Kita juga sudah mengamankan nakhoda kapal serta anak buah kapal tersebut untuk dimintai keterangan," kata Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Supriyadi, saat dihubungi melalui via telepon.

Supriyadi menegaskan, pihaknya telah mengorek informasi kepada beberapa anak buah kapal serta nakhoda kapal guna mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Setelah mengetahui atas nama berinisial AS yang berasal dari Muara Teweh, tim langsung bergerak menyisir DAS Barito, guna mengantisipasi adanya tindakan yang sama dilakukan oleh anak buah AS tersebut.

"Selain 7.500 kayu log yang diamankan, kami juga mengamankan kapal tagboad bernomor lambung LSS1. Serta melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu, untuk mengetahui apakah memiliki dokumen resmi kayu tersebut apa tidak," bebernya.

Ditegaskan perwira berpangkat melati tiga tersebut, sebelum dilakukan penangkapan serta penyitaan kayu log itu. Pihaknya menerima informasi adanya dugaan kayu log yang milir dari DAS Barito menuju sungai yang ada di wilayah hukum Polres Barsel.

Tim yang menerima informasi tersebut langsung bergerak menyisiri sepanjang sungai di Kabupaten Barsel tersebut. Alhasil usaha yang dilakukan tim gabungan itu membuahkan hasil, kayu sebanyak kurang lebih 300 kubik berhasil diamankan oleh petugas.

"Pada intinya kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik mengenai dokumen kayu, asal kayu dari mana dan pemilik 300 kubik tersebut yang berinisial AS itu siapa," demikian Supriyadi.