Polres Rangkul Para Tokoh Lamandau Cegah Radikalisme

id Kapolres Lamandau, AKBP Andika Kelana Wiratama, Radikalisme

Polres Rangkul Para Tokoh Lamandau Cegah Radikalisme

Para tokoh memberikan pandangan terkait penanganan radikalisme dan Konflik Sosial di dialog yang diselenggarakan Polres Lamandau, Nanga Bulik, Senin (14/08). (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Jajaran Polres Kabupaten Lamandau merangkul para tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat serta pemuda agar bersama-sama menangani serta mencegah tumbuhnya radikalisme dan konflik sosial.

Apabila dibiarkan dan tidak ada upaya bersama untuk mencegah radikalisme maka akan berdampak pada menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat, kata Kapolres Lamandau AKBP Andika Kelana Wiratama saat Dialog Penanganan Konflik Sosial dan Radikalisme di Nanga Bulik, Senin.

"Radikalisme juga mampu memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) jika dibiarkan tumbuh. Jadi, deradikalisasi dan penanganan konflik sosial bukan hanya tugas polisi maupun TNI, melainkan semua pihak sebagai anak Bangsa," tambahnya.

Dikatakan, deradikalisme dan penanganan konflik sosial di tengah masyarakat penting dilakukan secara bersamaan, berkelanjutan serta tidak hanya mengandalkan satu pihak. Untuk itu, Polres Lamandau dalam dialog yang diselenggarakan pihaknya, mengharapkan keterlibatan aktif dari para tokoh di Kabupaten setempat.

Andika mengatakan para tokoh agama, adat dan masyarakat serta pemuda harapannya dapat selalu menebar pesan perdamaian, dampak negatif radikalisme dan konflik sosial dalam kehidupan sehari-hari serta bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.

"Kita dari aparat kepolisian dan TNI terus berupaya optimal mencegah tumbuhnya radikalisme dan konflik sosial. Tapi, semua upaya itu akan kurang optimal jika tidak ada dukungan dari para tokoh yang ada di Kabupaten Lamandau," tambahnya.

Dalam dialog tersebut, Kapolres Lamandau juga mengajak semua pihak untuk turut ambil bagian dalam mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

"Perppu Ormas tersebut menjadi salah satu alat pemerintah untuk mengamankan Kedaulatan NKRI ini dari kelompok tertentu yang sering menyerukan faham radikal dan anti Pancasila," kata Andika.

Dialog yang diadakan Polres Lamandau menghadirkan para pembicara dan sejumlah tamu undangan dari perwakilan berbagai lintas sektoral, diantaranya dari Kementerian Agama (Kemenag), FKUB, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat hingga Tokoh Pemuda.