Bupati Supian Perintahkan Disdukcapil Larang Tolak Berkas Warga

id Kotawaringin Timur, Supian Hadi, Disdukcapil Kotim, Disdukcapil Larang Tolak Berkas Warga

Bupati Supian Perintahkan Disdukcapil Larang Tolak Berkas Warga

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (Foto : Instagram Supian Hadi Shd 27)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supian Hadi memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerima semua berkas permohonan yang diserahkan warga.

Jangan sampai ada berkas permohonan administrasi kependudukan warga yang ditolak, kasihan harus bolak-balik. Terima saja semua dan sampaikan berapa hari perkiraan baru selesai, katanya di Sampit, Senin.

Sehingga warga datang tinggal mengambil, jadi ada kepastian dan mereka tidak bolak-balik. Kalau berkasnya belum lengkap, kasih tahu mereka dengan baik, ujar Bupati Supian Hadi.

Supian mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai mengecewakan masyarakat. Masalah ini harus menjadi perhatian serius kepala dan seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia bahkan mengancam akan memutasi pejabat eselon III dan IV maupun staf yang kinerjanya tidak maksimal. Pelayanan di instansi itu sangat penting bagi masyarakat karena administrasi kependudukan sangat dibutuhkan warga untuk berbagai urusan.

Jika alasan kurang maksimalnya pelayanan itu adalah karena kurangnya pegawai, Supian meminta segera didata dan diusulkan. Tujuannya agar segera diupayakan penambahan pegawai kontrak supaya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

Supian mengakui, ada keterbatasan pelayanan administrasi kependudukan seperti pencetakan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran dalam setiap harinya karena terbatasnya peralatan dan personel. Kondisi itu bisa dijelaskan dengan baik kepada warga agar dipahami, namun berkas usulan warga tidak boleh ditolak.

"Saya sudah beri teguran keras kepada kepala dinasnya. Manajemen harus diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya akan terus memantau perkembangannya," tegas Supian.

Terkait polemik pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Marjuki kepada Agus Suryo Wahyudi, yang dinilai tidak sesuai prosedur, Supian menilai semua masih dalam proses peralihan. Dia meyakinkan semua segera diselesaikan sesuai aturan.