Ribuan Pil Terlarang dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

id Polda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, Minuman Keras

Ribuan Pil Terlarang dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko bersama sejumlah instansi penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan ribuan pil terlarang dan ratusan narkoba hasil sitaan dari tangkapan Polres di jajaran, Selasa (15/8/2017). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibo

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama Korem 102/Pjg, Balai Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya, Kejaksaan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat melakukan pemusnahan ratusan gram narkoba.

Selain ratusan gram narkoba, ratusan pil terlarang yang tergabung seperti Carnophen, Dextro dan pil ektasi serta ribuan botol minuman keras juga ikut dimusnahkan oleh instansi tersebut.

"Barang sitaan yang kita musnahkan itu Sabu seberat 457,40 gram, pil ektasi 19 butir, pil terlarang 35.201 butir termasuk Carnophen dan dan Dextor, kosmetik ilegal dari berbagai merek 97 dan 1.000 botol minuman keras tidak memiliki izin edar," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, usai melakukan pemusnahan, Selasa.

Anang menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait sudah berusaha maksimal melindungi masyarakat banyak baik dari bahaya narkoba, pil terlarang serta kosmetik ilegal.  

Barang yang berhasil dimusnahkan tersebut hasil dari tangkapan dibeberapa daerah, seperti Polres Barito Utara, Murung Raya, Katingan, Kotim, Seruyan, Kobar, Sukamara dan Lamandau.

Untuk trennya mengenai penyalagunaan narkoba dikalangan masyarakat cukup meningkat. Maka dari itu kita harus melibatkan masyarakat dalam memerangi yang namanya narkoba yang sifatnya merusak anak bangsa.

"Kendati jumlah aparat di Kalteng ini sedikit, tetapi kita terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Buktinya kita terus memperketat perbatasan Provinsi setempat dengan Provinsi tetangga yang menjadi palang pintu masuk para bandar narkoba," katanya.

Diakui jendral bintang satu tersebut, pihaknya sering kali mengamankan pemilik sabu yang melintas di perbatasan Kabupaten Lamandau dan Kalbar. Bahkan pihaknya pernah menangkap beberapa kali pembawa sabu dari provinsi lain masuk ke wilayah Provinsi Kalteng.

"Intinya kami sangat berharap banyak kerja sama dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah kita. Apalagi kegiatan pemusnahan barang sitaan narkoba seperti ini dilakukan serentak di Indonesia sesuai intruksi Presiden Joko Widodo," demikian dia.