Pemilik Kayu Log 7.500 Batang Diamankan Polisi, Tapi Belum Tersangka?

id Polda kalteng, kayu log, Kombes Pol Supriyadi

Pemilik Kayu Log 7.500 Batang Diamankan Polisi, Tapi Belum Tersangka?

Tim Gabungan Polda Kalteng dan Polres Barito Selatan yang di pimpin Direktur Kriminal Khusus Polda setempat mengamankan kayu log sebanyak 7500 batang di Sungai Teluk Pisang, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Minggu (13/8/2017). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemilik kayu log sebanyak 7.500 batang yang diduga berinisial AS warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara sudah diamankan Polda Kalimantan Tengah.

AS diamankan pihak yang berwajib saat berada di Kabupaten Barito Selatan, setelah petugas memintai keterangan nahkoda kapal serta anak buah kapal yang diamankan terlebih dahulu di Sungai Teluk Pisang, Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten setempat.

"AS masih diperiksa dan ditanya seputaran dokumen kayu log yang milir di sungai tersebut," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Supriyadi, Selasa.

Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan AS sebagai tersangka. Selain masih dalam proses pemeriksaan pihaknya terus mencari tau asal muasal kayu serta legalitas kayu log itu.

"Polisi terus mendalami apakah AS pemilik kayu tersebut, atau ada orang lain yang terlibat dalam hal ini. Itu semua masih di dalami pihak penyidik kita," ucapnya.

Supriyadi menambahkan, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko beserta dirinya hari ini mendatangi lokasi kayu log yang sudah diberi garis polisi, yang artinya ratusan kayu log tersebut sementara ini dalam pengamanan kepolisian.

"Bapak Kapolda hari ini langsung melakukan pengecekan ke lokasi penyitaan ratusan kayu log di Kabupaten Barsel. Kita juga akan kembali melakukan penyisiran daerah aliran sungai Barito, guna mengantisifasi danya terjadi hal serupa," bebernya sambil terburu-buru. 

Baca: - Polda Kalteng Amankan 7.500 Batang Kayu Log di DAS Barito

Ditambahkannya, selain AS, nahkoda dan anak buah kapal serta kapal tugboat juga sudah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dalam menangani temuan kayu log tersebut.