Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menjaring dua anak di bawah umur tengah asyik menghirup lem di kawasan bekas kantor KPU di Kuala Pembuang.
Kedua anak terjaring saat Satpol PP menggelar patroli rutin untuk mencegah kenakalan remaja sekitar pukul 10.00 WIB, kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Damkar dan Satpol PP) Seruyan Nomo Koeswoyo di Kuala Pembuang, Selasa.
Dikatakan, dua anak putus sekolah yang terjaring Satpol PP masing-masing berinisial BH (16) dan DA (16).
"Setelah terjaring dua anak langsung kita bawa ke kantor, dan kedua anak ini mengaku memang sudah tidak sekolah lagi," katanya.
Ia menjelaskan, setelah mengamankan anak tersebut, pihaknya langsung memanggil orangtua anak, lalu dilanjutkan dengan penyuluhan dan pembinaan serta pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain memanggil orangtua, pihaknya juga telah meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pembinaan lebih lanjut agar anak-anak tadi di arahkan untuk melakukan kegiatan yang positif.
"Kita juga menekankan dalam pernyataan itu agar orangtua mengawasi anak-anaknya agar tidak terkesan dibiarkan serta tidak terjerumus ke arah negatif yang lebih jauh," katanya.
Ia menilai, bentuk kenakalan anak dan remaja di Kuala Pembuang sudah cukup memprihatinkan karena mengarah kepada merusak kesehatan dan jiwa, seperti minum-minuman keras, ngelem bahkan ada yang mengarah ke konsumsi pil koplo.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya para orangtua untuk meningkatkan pengawasan, bimbingan dan perhatian terhadap anak agar terhindar dari bahaya narkoba serta zat adiktif lainnya.
Pedagang juga diimbau untuk selektif atau tidak sembarangan menjual lem Fox untuk anak-anak. Karena, meski tidak tergolong narkoba, menghirup aroma lem secara berlebihan juga berdampak layaknya narkoba, seperti teler, berhalusinasi, dan kecanduan.
"Lingkungan masyarakat dan keluarga dapat menjadi benteng bagi anak agar terhindar dari tindakan negatif, karena apabila lingkungan masyarakat dan keluarga itu baik maka anak juga akan baik," katanya.
Berita Terkait
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 5:50 Wib
Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021
Senin, 18 Maret 2024 22:49 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di THM
Senin, 18 Maret 2024 22:27 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Ketua PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 13:13 Wib