Bupati Edy Kunjungi Rumah Warga Pulang Pisau Tak Layak Huni

id Bupati Edy Pratowo, Pulang Pisau, rumah tak layak huni, edy pratowo

Bupati Edy Kunjungi Rumah Warga Pulang Pisau Tak Layak Huni

Bupati Pulpis H Edy Pratowo (dua kiri) memberikan bantuan secara pribadi kepada Irun yang disebut-sebut tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan dan luput dari perhatian pemerintah setempat. (Foto ADC Bupati Pulang Pisau)

...Bahkan didalam rumah berukuran 4x6 meter tersebut diisi sebanyak 11 orang anggota keluarga
Pulang Pisau (Antara Kalteng) – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengunjungi Irun (50) warga RT.09 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir yang disebut-sebut memiliki rumah yang tidak layak huni. Bahkan didalam rumah berukuran 4x6 meter tersebut diisi sebanyak 11 orang anggota keluarga.  

"Sebelumnya keluarga ini sudah didaftarkan oleh Dinas Sosial melalui RT setempat untuk masuk sebagai penerima PKH agar bisa mendapatkan bantuan bahan bangunan atau bedah rumah," kata Edy Pratowo, Rabu.

Dalam kunjungan ke rumah tersebut, Edy Pratowo yang datang usai membuka perkemahan Gugus Depan KH Hasan Basri di Desa Mintin, mendengarkan secara langsung permasalahan apa yang dihadapi warga tersebut sehingga tidak mendapatkan bantuan dan terdaftar dalam penerima PKH. 

Selain itu, Edy Pratowo juga menyerahkan bantuan secara pribadi kepada keluarga tersebut.

Kepala Dinas Sosial setempat, Satria During mengungkapkan bahwa RT setempat sebelumnya sudah mendaftarkan keluarga tersebut agar bisa mendapatkan bantuan dari program bedah rumah. Namun, status tanah itu didalamnya ternyata ada konflik internal keluarga, dimana rumah didirikan ternyata bukan milik dari penghuni rumah tersebut.

"Akhirnya, saat Bupati mengunjungi penghuni rumah, ada pembicaraan pemilik tanah mau untuk menghibahkan sedikit lahan untuk keluarga tersebut," papar During.

Apabila memang pemilik tanah mau menghibahkan untuk Irun, maka pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya agar Irun dan keluarganya bisa mendapatkan bantuan bahan bangunan dan tidak tinggal dengan kondisi rumah yang tidak layak huni seperti sekarang ini.

During mengatakan, rumah ini sudah lama didaftarkan. Hanya saja ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi, yakni tidak bisa menunjukan Surat Pernyataan atau Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Keterangan Hibah. 

Dinas Sosial setempat sebelumnya juga memberikan saran kepada perangkat desa setempat untuk menyediakan tanah, agar warga bernama Irun itu bisa masuk dalam daftar bantuan bedah rumah.

Rumah yang ditempati Irun dengan keluarganya tersebut, membuat banyak dermawan di daerah setempat yang bersimpati. 

Selain Bupati H Edy Pratowo, beberapa yang memberikan bantuan secara pribadi diantaranya Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Edia Sutaata, serta beberapa anggota DPRD setempat memberikan bantuan kepada keluarga tersebut.