Legislator Minta Rasionalisasi Anggaran Tak Ganggu Proyek

id DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, Rasionalisasi Anggaran

Legislator Minta Rasionalisasi Anggaran Tak Ganggu Proyek

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra meminta rasionalisasi anggaran yang dilakukan pemerintah kota setempat tak ganggu pelaksanaan proyek pembangunan.

"Rasionalisasi anggaran ini setidaknya jangan menganggu tiga hal yang salah satunya tak menganggu kerjasama dengan pihak ketiga apalagi jika proyek telah dilakukan tender," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Selain itu, lanjut Politisi PAN ini, rasionalisasi juga tak boleh sampai menganggu pelaksanaan dan kualitas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami juga mengingatkan bahwa rasionalisasi tak boleh sampai berimbas pada kinerja aparatur pemerintah karena akan berdampak langsung pada pelayanan yang dilakukan," kata pria yang pernah menjadi Ketua Bapempeda DPRD "Kota Cantik" Palangka Raya ini.

Beta pun meminta setiap OPD dapat melakukan rasionalisasi anggaran secara cermat, efektif dan efisien.

Jangan sampai, rasionalisasi justru mempertahankan program yang kurang menjadi prioritas dan tak sesuai dengan kondisi serta dinamika di tengah kehidupan bermasyarakat.

Rasionalisasi juga harus mengacu pada mempertahankan program yang sangat diperlukan masyarakat sehingga meski besaran anggaran masing-masing instansi berkurang program tetap dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Saat disinggung tentang progres pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 dia mengaku pihaknya masih terus berkomunikasi dengan tim anggaran pemerintah kota.

"Sampai saat ini komunikasi antara pihak legislatif dan tim penyusun anggaran pemerintah masih dilakukan. Kita harapkan pembahasan selesai sesuai target," katanya.