KPPN Buntok: 4 Kabupaten di Kalteng Belum Ajukan DD-II

id KPPN Buntok, Sarto, Dana Desa

KPPN Buntok: 4 Kabupaten di Kalteng Belum Ajukan DD-II

Kepala Seksi Verifikasi,dan Akuntansi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Sarto. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengatakan empat kabupaten masih belum ajukan pencairan Dana Desa tahap kedua.

"Hingga kini empat kabupaten masih belum ajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua,"kata kepala seksi verifikasi dan akutansi pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok, Sarto, di Buntok, Rabu.

Menurut dia, empat kabupaten yang penyaluran DD melalui KPPN Buntok itu yakni Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Barito Utara (Barut), dan Murung Raya (Mura).

"Hingga sampai saat ini semuanya masih belum mengajukan pencairan DD tahap ke II, dan untuk tahap I semuanya sudah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing Kabupaten,"ucap dia.

Hal tersebut juga dikarenakan ada perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari nomor 50 menjadi PMK nomor 112/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa.

Terkait dengan perubahan PMK itu kata dia, DD tahap II, paling cepat disalurkan pada Agustus dan paling lambat Desember 2017 mendatang.

"Dengan perubahan PMK itu telah kita sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diempat Kabupaten Das Barito,"jelas dia.

Pihaknya juga meminta upload realisasi kegiatan penggunaan DD tahap I mulai dari foto kegiatan hingga realisasi pelaksanaannya, dan hal itu telah informasikan kepada masing-masing kabupaten.

Jika sudah diupload semua, lanjut dia, maka akan di validasi sehingga dananya akan disalurkan dari rekening Bank Umum Negara (BUN) ke masing-masing Rekening Umum Kas Daerah (RKUD).

"Untuk DD tahap I, disalurkan sebesar 60 persen dari total anggaran, sedangkan tahap ke II akan disalurkan sebesar 40 persen", kata Sarto.