Masalah Sepele Ini Jadi Penyebab Penusukan Terhadap Sahrian?

id polres bartim, sahrian, desa hayaping

Masalah Sepele Ini Jadi Penyebab Penusukan Terhadap Sahrian?

Keluarga Sahrianta (36) terkejut dan sangat ingin menolong korban, namun korban lemas karena banyak mengeluarkan darah. Kejadian terjadi pada Rabu (16/08). (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Sahrian (36) warga Pasar Baru RT 6 Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah yang tewas ditusuk JN (27) tetangganya itu ternyata motifnya diduga masalah sepele saja.

"Motif sementara, tersangka pelaku sakit hati karena perkataan korban terhadap ibu tersangka," kata Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya, Kamis. 

Dari informasi dihimpun, Sahrian menegur ibu pelaku dengan kata-kata seperti agar tidak mandi ditempat pemandian karena sudah tua.

Ibu pelaku menceritakan kejadian tersebut kepada JN dan membuat JN menyimpan dendam kepada korban yang memiliki nama lengkap Sahrianta itu.

Bertepatan perayaan lomba HUT Kemerdekaan RI, JN bertemu korban dan amarah langsung memuncak dan pulang ke rumah. Ternyata amarah JN tidak meredam, tetapi malah mengambil sebilah pisau dan kembali mendekati korban dari bagian belakang.

"Ketika melihat korban di TKP, yang bersangkutan langsung pulang mengambil sajam sejenis pisau badik," kata Petit. 

Saat itu korban sedang menonton bersama isteri dan keluarga lainnya untuk memberikan semangat kepada anak-anak peserta lomba. Namun mendadak gempar ketika terdengar suara kesakitan korban yang terkena tusukan dari belakang. 

Peserta lomba yang dominan anak-anak langsung berhamburan berlarian. 

Isteri korban langsung berteriak histeris dan minta tolong. Sementara pelaku lari dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke aparat kepolisin terdekat.

Keluarga korban berupaya menyelamatkan, namun korban hilang kesadaran karena banyak mengeluarkan darah dari mulut, hidung dan luka di punggung.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Petit meminta keluarga korban agar mempercayakan penanganannya kepada Polri.

"Jangan melakukan tindakan balas dendam maupun tindakan lain yang melawan hukum karena akan merugikan diri sendiri," tegasnya.